Partnerbhayangkara-Garut – Menanggapi sorotan terkait pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Kampung Panyingkiran RT 02 RW 05, Desa Cijayana, Kecamatan Mekarmukti, pihak kontraktor proyek memberikan klarifikasi bahwa pekerjaan tetap dilakukan sesuai standar teknis.
Pihak CV Jembar Rizki Barokah, mengakui sempat ada keterlambatan dalam pemasangan papan informasi proyek. “Papan proyek sudah kami pasang, hanya ada keterlambatan dua hari karena kendala teknis,” ujarnya, Rabu (30/7).
Terkait material yang digunakan, pihak CV menyatakan bahwa pasir dan batu yang dipakai masih dalam kategori layak dan sesuai petunjuk pelaksanaan. “Pasir memang dari sungai, kita pilih yang kualitasnya bagus. Batu yang digunakan juga memenuhi syarat kekuatan konstruksi, yang bulat dibelah di tempat.” jelasnya.
Setelah berita klarifikasi ini dimuat, pihak CV berharap berita sebelumnya tidak layak menjadi bahan rujukan atau pembahasan bagi pihak terkait.
(Red)