Ahli Hukum Desak Polisi Gunakan Investigasi Ilmiah dalam Kasus Kematian Guru Garut di Cilacap


Partnerbhayangkara-Cilacap-
Dugaan kematian tidak wajar seorang guru asal Garut di Cilacap memantik sorotan publik sekaligus kritik tajam pada aparat penegak hukum. Seorang ahli hukum pidana menilai penyelidikan kasus ini tidak bisa hanya bergantung pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi, melainkan wajib menerapkan Scientific Crime Investigation (SCI).


Ahli hukum pidana, Sandi Prisma Putra, menegaskan bahwa pencarian kebenaran materiil tidak boleh berhenti pada keterangan saksi semata.


“Pencarian kebenaran materiil tidak bisa berhenti di BAP. Harus ada pendekatan ilmiah lewat forensik, digital, psikologi, dan kedokteran,” ujar Sandi dalam gelar perkara khusus di Polres Cilacap, Jumat (29/8/2025).


Menurutnya, metode SCI memiliki dasar hukum kuat, mulai dari Pasal 184 KUHAP, UU Kepolisian, hingga Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019. Prinsip utama dalam metode ini adalah menempatkan bukti ilmiah sebagai prioritas, sementara pengakuan tersangka hanya berfungsi sebagai pelengkap.


Lebih jauh, Sandi menekankan pentingnya otopsi forensik sebagai penentu penyebab kematian.


“Yang berwenang menentukan penyebab kematian hanyalah dokter forensik. Tanpa itu, penyidikan pembunuhan bisa mandek,” tegasnya.


Ia mengingatkan pula adanya kewajiban hukum melakukan otopsi, termasuk melalui ekshumasi (pembongkaran makam) bila diperlukan. Kapolri bahkan telah menginstruksikan bahwa siapa pun yang menghalangi proses otopsi dapat dijerat pidana sesuai Pasal 222 KUHP.


Sandi mencontohkan, penerapan SCI telah terbukti krusial dalam mengungkap berbagai kasus besar di Indonesia, seperti pembunuhan hakim PN Medan Jamaluddin, tragedi Brigadir J, kasus kopi sianida, hingga bom Bali.


“SCI ini bukan gaya-gayaan, tapi keharusan. Tanpa sains, hukum gampang digoyang opini,” ujarnya.


Kini, kasus kematian guru di Cilacap menjadi ujian serius bagi kepolisian: apakah berani menempuh jalur ilmiah dengan SCI, atau tetap bergantung pada pola lama yang mengandalkan BAP dan pengakuan semata.


(Red)

أحدث أقدم
Home ADS 2