Partnerbhayangkara-Tanah Bumbu- Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Oka Harry Putranto akhirnya menyerah dan memenuhi tuntutan pekerja dan buruh Koperasi TKBM (Tenaga Kerja Bongkar Muat) anggota FSPTI (Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia) setelah didemo dan diancam akan membongkar bobrok Kantor KSOP Satui Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Dalam orasi demo, Senin (25/08/2025) di Kantor KSOP Kelas III Satui, Tanah Bumbu, aktivis pekerja dan buruh penggiat anti korupsi yang juga menjabat Ketua Harian KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia), KRH.HM.Jusuf Rizal,SH mengecam Kepala KSOP Kelas III Satui, Oka Harry Putranto yang sulit ditemui buruh, serta tidak merespon surat Koperasi TKBM berbulan-bulam yang menyangkut masa depan para buruh.
Secara kronologis menurut Jusuf Rizal Relawan Prabowo dan Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu, masalah ini bermula adanya kerjasama antara Koperasi TKBM-FSPTI-KSPSI dengan APBMI (Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia) Tanah Bumbu tentang penggunaan tenagakerja maupun upah.
Kesepakatan PKB (Perjanjian Kerja Bersama) telah ditandatangani kedua belah pihak. Namun masalah ini jadi blunder saat Direktur Lalu Lintas Laut, Kemenhub, Hartanto (Direktur lama), bulan Januari 2025 menerbitkan Surat yang intinya mengabaikan keberadaan SKB Tiga Dirjen (Dirjen Perhubungan, Ketenagakerjaan dan Koperasi).
Diduga pihak APBMI kemudian menjadikan Surat Dirlala, Hartarto itu sebagai tameng untuk tidak melanjutkan kerjasama, bahkan mengabaikan eksistensi TKBM Koperasi yang sudah puluhan tahun bekerja di Pelabuhan.
Terhadap hal ini Koperasi TKBM kemudian protes. Hasilnya dibuat adendum, 24 April 2025. Tapi kesepakatan tersebut tidak dapat dijalankan, karena tidak memperoleh persetujuan dari Kepala KSOP Kelas III Satui, Oka Harry Putranto. Sudah beberapa kali dilakukan Pertemuan, namun pihak KSOP melempar tanggungjawab dengan alasan belum dapat arahan dari Dirjen Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan RI.
Lebih jauh lagi, mulai ada grand design ingin menghabisi keberadaan pekerja Koperasi TKBM yang sudah puluhan tahun mencari makan di pelabuhan. Tenaga kerja Koperasi TKBM pun, tidak dapat bekerja di Floating Crene. Pekerja diambil dari tenaga luar, padahal pekerja Koperasi TKBM memiliki sertifikasi. Upahnya juga dibatasi Rp 100 ribu perhari, jika dibutuhkan.
Itulah yang membuat Jusuf Rizal berang dan turun langsung membela kepentingan ribuan pekerja Koperasi TKBM itu. Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu menilai Kepala KSOP Kelas III Satui, Oka Harry Putranto telah melecehkan buruh, dholim, tidak netral dan diskriminatif.
Pria berdarah Madura-Batak itupun dalam orasinya kemudian mengancam akan membongkar kebobrokan Kantor KSOP Kelas III Satui maupun permainan dengan pengusaha yang mengorbankan nasib pekerja dan buruh Koperasi TKBM demi kepentingan kroninya. Ia menduga hal serupa terjadi di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) lainnya.
"Saya mencium bau amis dan adanya abuse of power dalam kasus ini. Untuk itu kami meminta Kepala KSOP, Oka Harry Putranto segera menyetujui adendum PKB, 24 April 2025 serta memberi kesempatan Pekerja TKBM di Floating Crane sesuai ketentuan yang berlaku. Jika tidak, kami tidak akan berhenti memperjuangkan hak-hak pekerja dan buruh," tegas Jusuf Rizal yang juga anggota Komite Pengawas Ketenagakerjaan RI dan Ketum Ormas Madas (Masyarakat Madura Asli) Nusantara itu.
Jika melihat track rekord Jusuf Rizal sebagai penggiat anti korupsi yang memiliki banyak jaringan, ancaman kepada Kepala KSOP Kelas III Satui, Oka Harry Putranto bukan main-main. Dari laman google ditemukan, Jusuf Rizal pernah membongkar korupsi Alkom dan Jarkom Mabes Polri, Rekening Gendut 17 pati Polri dan Rekening Gendut Banggar DPR RI. Ia juga yang melaporkan korupsi Bansos Pemprov Jatim Rp 21 Trilyun ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang melibatkan Gubernur Jatim, Khofifah.
Usai orasi Jusuf Rizal dan Pengurus Koperasi TKBM diterima Staf Kantor KSOP Kelas III Satui. Turut serta Disnaker Kabupaten Tanah Bumbu dan Kapolsek Tanah Bumbu, Hardaya. Dalam pertemuan tersebut yang dimulai pukul 10.00 wab cukup alot. Namun disebutkan masalahnya sedang dibahas di Kememhub. Para pendomo diminta bubar, tetapi ditolak hingga ada kepastian.
Menjelang magrib Kepala KSOP Oka Harry Putranto melalui Zoom menyatakan KSOP Kelas III Satui memenuhi tuntutan Pekerja TKBM Tanah Bumbu yaitu menyetujui adendum PKB, 24 April 2025 dan Pekerja Koperasi TKBM dapat bekerja di Floating Crane.
"Kami bersyukur dan berterima kasih kepada Kepala KSOP Kelas III Satui. Ini merupakan kemenangan para pekerja dan buruh dalam memperjuangkan haknya," tegas Jusuf Rizal memberi komentar. Ia juga menambahkan jika Koperasi TKBM daerah lain dipersulit, pihaknya akan turun lapangan
(Red)