Partnerbhayangkara-Garut – Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) pada proyek tanggul Sungai Sub DAS di Desa Maroko, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, menuai sorotan. Proyek senilai Rp92 juta yang dilaksanakan oleh CV Berkah Negeri Nusantara tersebut bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut.
Pantauan di lapangan, Kamis (28/8) sejumlah kejanggalan terlihat dalam pelaksanaan. Salah satu yang menonjol adalah penggunaan batu bulat dalam jumlah besar untuk pemasangan batu muka. Padahal, sesuai kaidah teknis, pekerjaan TPT seharusnya menggunakan batu belah agar daya ikat lebih kuat dan konstruksi lebih kokoh. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa pengerjaan terkesan asal jadi dan berpotensi menurunkan kualitas bangunan.
Selain itu, papan informasi proyek yang terpasang tidak mencantumkan kalender kerja maupun volume kegiatan. Hal ini dinilai mengurangi keterbukaan publik atas detail pekerjaan yang semestinya bisa diakses masyarakat sebagaimana aturan transparansi proyek pemerintah.
Di lapangan juga tidak tampak keberadaan pengawas dari Dinas PUPR Kabupaten Garut. Minimnya pengawasan dikhawatirkan membuat kualitas pengerjaan kurang terkontrol, sehingga rawan terjadi penyimpangan dari spesifikasi yang telah ditetapkan.
Sementara itu, awak media tidak berhasil menemui pihak pelaksana proyek untuk dimintai keterangan karena tidak berada di lokasi. Hingga berita ini diturunkan, klarifikasi resmi dari CV Berkah Negeri Nusantara maupun Dinas PUPR Kabupaten Garut belum diperoleh.
(Rudi Sanjaya)