Resahkan Warga Sejak Agustus 2025, Sindikat Curat Mobil Pick Up Akhirnya Dibongkar Tim Sancang


Partnerbhayangkara-Garut -
Kepolisian Resor (Polres) Garut dalam memberantas kejahatan jalanan kembali membuahkan hasil, Tim Sancang Polres Garut berhasil membongkar sindikat pencurian dengan pemberatan (curat) kendaraan roda empat spesialis mobil pick up yang selama ini meresahkan warga.


Ini merupakan buah dari kerja keras jajaran Satreskrim Polres Garut dalam melakukan pengembangan intensif terhadap rentetan laporan pencurian yang terjadi sejak Agustus 2025 hingga Januari 2026. Fokus pengejaran dilakukan terhadap komplotan profesional yang kerap menyasar kendaraan niaga sebagai target utama mereka.


Penyelidikan mendalam yang dipimpin oleh Kanit III Pidum Satreskrim Polres Garut melibatkan berbagai teknik kepolisian modern, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi secara maraton, penyisiran rekaman CCTV di berbagai titik rawan, hingga pelacakan jaringan komunikasi para pelaku. Setelah mengantongi identitas target, Tim Sancang segera bergerak melakukan operasi penangkapan di lokasi berbeda.


Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menjelaskan bahwa timnya melakukan pengejaran lintas kota untuk meringkus para tersangka. Petugas berhasil mengamankan empat orang pelaku berinisial DD (48), Y (52), S (47), dan MN (41) di lokasi yang berjauhan, yakni di ruas Tol Cileunyi, wilayah Cimahi, wilayah Karawang, hingga kawasan Kabupaten Garut.


Dalam keterangannya pada Minggu (15/2/2026), Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa komplotan ini memiliki pembagian peran yang sangat rapi. Ada yang bertugas sebagai pemeta lokasi target, eksekutor lapangan yang merusak kunci kontak menggunakan alat khusus, hingga pihak yang bertugas mengubah identitas kendaraan agar sulit dilacak oleh pemilik maupun petugas.


Polisi juga menyoroti kecanggihan peralatan yang digunakan para pelaku. Selain mengamankan unit mobil hasil curian, Tim Sancang turut menyita perangkat pendeteksi sinyal GPS yang digunakan untuk melumpuhkan sistem keamanan kendaraan, serta peralatan modifikasi seperti mesin bor, gerinda, dan cat semprot. yang digunakan untuk mengganti plat nomor serta tampilan fisik mobil curian.


Saat ini, keempat pelaku telah mendekam di sel tahanan Mapolres Garut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Meski telah mengamankan para pemain utama, pihak kepolisian tidak lantas berhenti begitu saja. Satreskrim Polres Garut masih melakukan pendalaman untuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan jaringan penadah atau kelompok lain yang lebih besar.


“Penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain serta menelusuri barang bukti tambahan,” tegas Kasat Reskrim.


''Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menekan angka kriminalitas terhadap kendaraan niaga, yang menjadi tumpuan ekonomi masyarakat,'' Pungkas Kasat Reskrim.


(Tim)

Lebih baru Lebih lama
Home ADS 2