Gerakan Menanam Pangan Pekarangan Untuk Ketahanan Lingkungan


Partnerbhayangkara-
Di tengah ketidakpastian ekonomi global, perubahan iklim, serta meningkatnya kerentanan pangan, kepedulian terhadap lingkungan tidak cukup berhenti pada slogan. Ia perlu diwujudkan dalam tindakan sederhana yang dapat dilakukan masyarakat. Salah satunya adalah menanam tanaman pangan di pekarangan rumah, sebuah langkah kecil yang mampu memperkuat ketahanan pangan keluarga sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan dan solidaritas sosial.


Krisis pangan dan perubahan iklim kini menjadi tantangan nyata dunia. Organisasi Pangan Dunia Food and Agriculture Organization menyebutkan bahwa gangguan iklim, konflik, dan ketidakstabilan ekonomi global berpotensi memperburuk ketahanan pangan di berbagai negara. Laporan FAO bertajuk The State of Food Security and Nutrition in the World 2023 menunjukkan bahwa ratusan juta orang di dunia masih menghadapi kerawanan pangan yang serius. Situasi ini menjadi pengingat bahwa ketahanan pangan harus dibangun dari berbagai level, termasuk dari keluarga dan komunitas lokal.


Di Indonesia, isu ketahanan pangan juga mendapat perhatian serius. Pemerintah mendorong masyarakat memanfaatkan pekarangan rumah sebagai sumber pangan keluarga melalui berbagai program pertanian rumah tangga. Harian Kompas melaporkan bahwa pemanfaatan pekarangan rumah melalui program Pekarangan Pangan Lestari mampu meningkatkan ketersediaan pangan rumah tangga sekaligus menekan pengeluaran keluarga. Hal tersebut diulas dalam laporan Kompas berjudul “Pekarangan Pangan Lestari Perkuat Ketahanan Pangan Keluarga” (Kompas, 6 Juli 2020).


Dalam konteks itulah gagasan menanam tanaman pangan di pekarangan rumah menjadi sangat relevan. Tanaman seperti pisang, singkong, ubi rambat, jagung, dan talas merupakan sumber pangan lokal yang mudah dibudidayakan. Tanaman ini relatif tahan terhadap berbagai kondisi tanah dan memiliki kandungan bahan kering tinggi sehingga dapat menjadi sumber energi penting bagi keluarga. Selain itu, tanaman pangan lokal tidak memerlukan teknologi pertanian yang rumit sehingga cocok dikembangkan oleh masyarakat secara mandiri.


Gerakan menanam pangan di pekarangan juga memiliki manfaat ekologis yang nyata. Tanaman membantu memperbaiki struktur tanah, meningkatkan daya serap air, serta menciptakan lingkungan yang lebih sejuk di kawasan permukiman. Di daerah yang semakin padat, keberadaan tanaman menjadi penyeimbang ekosistem kecil yang berperan penting dalam menjaga kualitas udara dan kenyamanan lingkungan.


Lebih dari sekadar aktivitas berkebun, menanam pangan di halaman rumah juga dapat menjadi gerakan sosial yang memperkuat solidaritas warga. Ketika masyarakat bersama sama memanfaatkan lahan kosong, tanah wakaf, atau pekarangan yang tidak produktif untuk ditanami, maka yang tumbuh bukan hanya tanaman pangan, tetapi juga semangat gotong royong. Tradisi kerja bersama yang menjadi kekuatan masyarakat Indonesia kembali menemukan relevansinya dalam menghadapi tantangan zaman.


Namun pengalaman di berbagai daerah menunjukkan bahwa gerakan lingkungan sering kali hanya berlangsung sesaat ketika dipicu oleh momentum tertentu. Pada peringatan hari kemerdekaan 17 Agustus 2025, misalnya, banyak lingkungan RT di berbagai daerah menyelenggarakan lomba pembuatan taman ketahanan pangan. Kegiatan ini pada awalnya menjadi gagasan yang sangat positif. Warga berlomba memperindah pekarangan dengan menanam berbagai tanaman pangan, sayuran, dan tanaman obat keluarga.


Sayangnya, semangat tersebut tidak selalu berlanjut setelah lomba selesai. Dalam banyak kasus, taman ketahanan pangan yang semula tertata rapi mulai terbengkalai beberapa bulan kemudian. Sekitar tiga sampai empat bulan setelah lomba berakhir, sebagian taman tersebut tidak lagi terurus. Tanaman mati, media tanam kering, dan ruang yang semula hijau kembali kosong. Janji penilaian berkala yang sering disampaikan saat perlombaan juga tidak selalu terlaksana secara konsisten. Perhatian biasanya hanya tertuju pada beberapa pemenang lomba, sementara taman milik warga lain perlahan luput dari perhatian.


Fenomena ini menunjukkan bahwa gerakan lingkungan tidak cukup mengandalkan pendekatan seremonial atau lomba sesaat. Kesadaran ekologis membutuhkan kesinambungan dan komitmen jangka panjang. Tanaman membutuhkan perawatan rutin, penyiraman, pemupukan, serta keterlibatan warga secara terus menerus. Tanpa itu semua, taman ketahanan pangan hanya menjadi proyek sementara yang kehilangan maknanya setelah euforia lomba berlalu.


Karena itu, gagasan menanam tanaman pangan seharusnya tidak berhenti pada kegiatan kompetisi atau simbol perayaan kemerdekaan. Ia perlu menjadi kebiasaan baru dalam kehidupan masyarakat. Jika setiap rumah tangga menanam beberapa tanaman pangan saja di pekarangannya, maka secara kolektif akan tercipta jaringan ketahanan pangan yang kuat di tingkat lingkungan.


Di berbagai kota di Indonesia, praktik pertanian pekarangan bahkan berkembang menjadi gerakan urban farming. Media Tempo pernah melaporkan meningkatnya minat masyarakat perkotaan terhadap pertanian rumah tangga sebagai upaya menjaga ketersediaan pangan keluarga dan memperbaiki kualitas lingkungan. Fenomena tersebut diulas dalam artikel “Urban Farming Jadi Tren Baru di Kota Besar” (Tempo, 12 Februari 2021) yang menunjukkan bahwa keterbatasan lahan tidak lagi menjadi penghalang bagi masyarakat untuk memproduksi pangan sendiri.


Pemanfaatan lahan kosong juga dapat dilakukan secara kolektif oleh komunitas masyarakat. Tanah wakaf, lahan tidur, atau pekarangan luas milik warga dapat digarap bersama untuk menanam tanaman pangan yang bermanfaat bagi banyak orang. Dalam perspektif ekonomi sosial Islam, wakaf tidak hanya dimanfaatkan untuk fasilitas ibadah, tetapi juga dapat dikelola secara produktif guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Jika pekarangan rumah sudah diplester atau tidak memiliki tanah terbuka, kegiatan menanam tetap dapat dilakukan dengan cara sederhana. Media tanam seperti karung, ember, pot, atau polybag dapat digunakan untuk menanam berbagai jenis tanaman pangan. Praktik ini juga menjadi bagian dari konsep pertanian perkotaan yang semakin populer. BBC Indonesia pernah menulis tentang meningkatnya minat masyarakat terhadap kebun rumah tangga selama masa pandemi sebagai upaya menjaga ketersediaan pangan keluarga dalam artikel “Berkebun di Rumah Saat Pandemi Jadi Tren Baru” (BBC Indonesia, 2 Juni 2020).


Menanam pangan di pekarangan pada akhirnya bukan sekadar kegiatan bercocok tanam. Ia adalah bentuk kepedulian terhadap lingkungan, strategi menghadapi ketidakpastian ekonomi, sekaligus upaya membangun kemandirian pangan masyarakat. Ketika keluarga mampu menghasilkan sebagian kebutuhan pangannya sendiri, ketergantungan terhadap fluktuasi pasar dapat berkurang.


Lebih jauh lagi, gerakan ini juga mengandung nilai kemanusiaan yang kuat. Hasil panen dari pekarangan tidak hanya dinikmati oleh pemilik rumah, tetapi dapat dibagikan kepada tetangga yang membutuhkan. Dari halaman rumah yang sederhana, tumbuh kepedulian sosial yang memperkuat ikatan antarwarga.


Pada akhirnya, menjaga lingkungan memang tidak selalu membutuhkan langkah besar dan mahal. Perubahan dapat dimulai dari tindakan sederhana di sekitar rumah. Menanam satu pohon pisang, beberapa batang singkong, atau sepetak ubi di pekarangan adalah langkah kecil yang menyimpan makna besar. Dari tanah yang digarap dengan kesadaran dan kepedulian, harapan tentang ketahanan pangan, solidaritas sosial, dan kelestarian bumi dapat tumbuh bersama.


(Dwi Taufan Hidayat)

أحدث أقدم
Home ADS 2