Partnerbhayangkara-Kota tasikmalaya - Sebanyak 8 orang asal Tasikmalaya diamankan Polres Tasikmalaya Kota setelah terlibat kasus pemerasan terhadap penjual rokok ilegal, terjadi di wilayah Indihiang, Kota Tasikmalaya, Kamis (30/4/2026).
Kedelapan pelaku ini berbagi profesi untuk melancarkan aksinya terhadap korban bernama Mochamad Aris Kurniawan asal Malang Jawa Timur sebagai penjual rokok ilegal.
Dalam melancarkan aksi penipuan dan pemerasan para tersangka memiliki peran masing-masing, untuk RS sebagai konsumen, AAS petugas Bea Cukai, AS petugas Bea Cukai, HS petugas Bea Cukai, DR petugas Bea Cukai, T petugas Bea Cukai, A jurnalis Media Reskrim, dan A jurnalis Media Reskrim.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purwanto menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan tersangka pemerasan dengan berbagai peran saat melakukan aksinya.
(Tim)


