Partnerbhayangkara-Garut – Pelaksanaan revitalisasi gedung sekolah di SMP IT Al-Karimah diduga tidak sesuai standar teknis konstruksi. Proyek yang berada di Kecamatan Pakenjeng tersebut disebut menelan anggaran sebesar Rp2.063.000.000 yang bersumber dari APBN Tahun 2026 dan dikerjakan oleh P2SP sekolah.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi kegiatan, sejumlah material yang digunakan dalam pembangunan menjadi sorotan. Salah satunya penggunaan besi campuran berukuran 8, 10, dan 12 yang dinilai tidak seragam pada beberapa bagian konstruksi.
Selain itu, proyek juga disebut menggunakan pasir lokal setempat yang diduga belum memiliki lisensi maupun standar uji kualitas material sebagaimana lazim digunakan dalam pekerjaan konstruksi bangunan.
Seorang pekerja di lokasi membenarkan bahwa material pasir yang digunakan berasal dari wilayah sekitar.
“Besi 8,10 dan 12. Pasirnya memang dari sini,” ujar salah seorang pekerja singkat saat ditemui awak media di lokasi proyek. Rabu (20/5).
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran terkait kualitas bangunan sekolah yang sedang direvitalisasi, terlebih proyek tersebut menggunakan anggaran negara dengan nilai mencapai lebih dari Rp2 miliar.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Sekolah SMP IT Al-Karimah, Ustadz Anwar, selaku penanggung jawab kegiatan belum memberikan tanggapan. Saat dihubungi awak media melalui sambungan WhatsApp maupun pesan singkat, yang bersangkutan belum merespon.
Publik berharap pihak terkait, termasuk dinas dan instansi pengawas Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, dapat melakukan pengecekan langsung terhadap pelaksanaan proyek agar pembangunan berjalan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan yang berlaku.
(Rudi Sanjaya/Susandi)


