Skandal Perobohan Hotel Purajaya: Dugaan Keterlibatan Politik dan Pembiaran BP Batam


Partnerbhayangkara-
Semakin mengerucut, otak pelaku perobohan Hotel & Resort Purajaya, Nongsa, yang dieksekusi pada 21 Juni 2023 mengarah pada dua figur, yakni Direktur PT Pasifik Estatindo Perkasa (PEP), Jenni, dan Komisaris Utama PT PEP Bobie Jayanto.


Pihak korban meminta polisi segera menangkap otak pelaku perobohan yang mengakibatkan kerugian Rp922 miliar.


"Kami berharap aparat Kepolisian RI segera dapat memproses (Jenni dan Bobie Jayanto) serta menetapkan status hukum aktor utama perobohan Hotel dan Resort Purajaya yang mengakibatkan suramnya iklim investasi di Batam, terutama karena menimbulkan pesimistis di kalangan pengusaha Melayu, pengusaha yang berniat membangun negerinya sendiri," kata Direktur PT DTL, Megat Rury Afriansyah, kepada wartawan di Batam, Selasa (08/07/25).


Sementara itu, salah seorang staf PT. DTL berharap agar aparat penegak hukum (APH)segera melakukan proses hukum terhadap Jenni dan Bobie Jayanto, baik di tingkat Polda Kepri maupun Mabes Polri.


"Sejak lama kami sudah mengetahui adanya kekuatan besar yang hendak melemahkan para pengusaha, khususnya dari kalangan Melayu. Melalui proses terhadap PT Pasifik Estatindo Perkasa, sebagai inisiator perobohan hotel, maka sindikat pengusaha anti pengusaha tempatan ini dapat dicegah," ujar seorang staf PT DTL.


Dalam penelusuran media ini, Surat Perintah Kerja Nomor PEP-002/VI.223 ditanda-tangani Direktur PT PEP, Jenni pada 14 Juni 2023. Surat Perintah itu dibahas dan didukung oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam dalam beberapa kali pertemuan. Pada akhirnya, BP Batam memerintahkan Tim Terpadu yang terdiri dari Satpol PP Kota Batam, Direktorat Pengamanan BP Batam, Polisi, TNI, sebanyak 500 orang lebih untuk melindungi aksi perobohan.


Eksekutor perobohan, yakni PT Lamro Martua Sejati, yang dipimpin langsung Direktur, Robert Sitorus, melakukan perobohan gedung pada 21 Juni 2023 dengan membuat rata ke tanah selama 1 bulan penuh, hingga perengahan Juli 2023. Proses hukum atas perobohan hotel telah diadukan oleh PT DTL ke Polda Kepri hingga ke Mabes Polri di Jakarta.


Tetapi keberadaan Direktur PT PEP, Jenni, serta Komisarus Utama (Komut) PT PEP, Bobie Jayanto sebagai pemilik saham, hingga kini tidak tersentuh hukum. Dari fakta-fakta di lapangan, lahan seluas 10 hektar tempat berdirinya bangunan Hotel Purajaya, hingga lahan 20 hektar tempat dibangunnya fasilitas jalan dan fasilitas pendukung ke hotel, telah dikuasai perusahaan atas direksi Jenni serta Bobie Jayanto.


Terafiliasi dengan Partai Politik

Direktur PT Pasifik Estatindo Perkasa (PEP) Jenni, diduga dilidungi oleh kekuatan politik karena ternyata dia terafiliasi dengan salah satu partai politik yang berkuasa di Kepulauan Riau. Dalam hampir semua moment penting partai itu, terlihat kehadiran Jenni, sehingga dengan kedekatan itu tindakan Jenni, termasuk dalam merobohkan hotel Purajaya, tidak tersentuh hukum.


"Setiap kali ada kegiatan penting di partai tersebut, Jenni selalu terlihat bersama dengan salah satu petinggi partai yang kini duduk dan menjabat sebuah jabatan di tingkat nasional. Sudah menjadi rahasia umum, Jenni terafiliasi dengan partai tersebut," kata satu sumber kepada media ini, di Batam, Sabtu (06/07/25).


Terkonfirmasi, upaya PT Dani Tasha Lestari (DTL) untuk mendapatkan keadilan atas perbuatan perobohan bangunan dan fasilitas Hotel & Resort Purajaya, hingga kini belum ada tanggapan dari penguasa. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, telah mengeluarkan amanah kepada Badan Pengusahaan (BP) Batam, juga tidak ditanggapi oleh BP Batam.


Sumber : Rilis Hotel Purajaya

Editor : Red.

أحدث أقدم
Home ADS 2