‎Pembangunan SMPN 3 Bungbulang Diduga Sarat Penyimpangan Teknis dan Material


Partnerbhayangkara-Garut-
Proyek revitalisasi SMPN 3 Bungbulang, di Desa Sinarjaya, Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025, menuai sorotan. Pasalnya, pekerjaan dengan biaya mencapai Rp1.925.372.000 itu diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sebagaimana mestinya.

‎Proyek revitalisasi yang dilaksanakan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SMPN 3 Bungbulang ini mencakup pembangunan ruang UKS, ruang administrasi, WC/toilet, ruang laboratorium, rehabilitasi tiga ruang kelas, serta pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) sebanyak empat lokal. Masa pengerjaan ditetapkan selama 120 hari kalender, dimulai sejak 28 Juli 2025.

‎Namun, berdasarkan temuan di lapangan, terdapat sejumlah indikasi pekerjaan yang tidak memenuhi standar teknis. Beberapa diantaranya penggunaan besi campuran berdiameter 8–10-12 mm, penggunaan pasir lokal dari Sungai Cilaki, batu bulat, hingga kedalaman pondasi yang disebut hanya sekitar 20 cm.

‎Praktik semacam ini dikhawatirkan dapat berimplikasi terhadap kualitas serta daya tahan bangunan yang sejatinya diperuntukkan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar di SMPN 3 Bungbulang.

‎Ketika awak media mencoba meminta konfirmasi, Ketua P2SP SMPN 3 Bungbulang, Upung, tidak berada di lokasi. Upaya menghubungi yang bersangkutan melalui saluran komunikasi juga tidak mendapatkan tanggapan.

‎Dengan nilai anggaran yang mencapai hampir Rp2 miliar, publik berharap pembangunan yang dibiayai oleh negara benar-benar dikerjakan sesuai aturan dan standar konstruksi. Hal ini penting agar manfaat revitalisasi benar-benar dirasakan oleh siswa, guru, maupun masyarakat sekitar, tanpa menimbulkan masalah baru di kemudian hari.

‎(Rudi Sanjaya)

Lebih baru Lebih lama
Home ADS 2