Polres Garut Gelar KRYD, Sita Puluhan Knalpot dan Botol Miras serta Preman ‎

 


Partnerbhayangkara-Garut-
Malam Minggu di Garut, 6 September 2025, berubah jadi malam panjang bagi puluhan pengendara motor dan penjual miras ilegal. Polres Garut menggelar Operasi KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) dan hasilnya bikin melongo: 60 knalpot brong disita, 43 botol miras diamankan, hingga 8 orang preman jalanan digulung polisi.

‎Operasi dimulai pukul 21.00 WIB dari Mapolres Garut, dipimpin Kabag Ops Kompol Maolana. Petugas langsung menyebar ke titik-titik rawan di pusat kota, jalur padat kendaraan, dan lokasi nongkrong yang kerap jadi sarang keributan.

‎Ini upaya kami menjaga ketertiban, khususnya pada malam Minggu yang biasanya rawan aksi ugal-ugalan di jalan,” tegas Kompol Maolana.

‎Tak butuh waktu lama, petugas menemukan puluhan motor dengan knalpot bising. Knalpot tak sesuai standar langsung dilepas, sebagian motor pun ikut diamankan. Dari operasi lanjutan, polisi menyita puluhan botol miras berbagai merek yang dijual tanpa izin. Puncaknya, delapan orang yang diduga sering meresahkan warga lewat aksi premanisme berhasil diamankan.

‎Razia ini menegaskan langkah tegas Polres Garut menindak pelanggaran lalu lintas, memberantas peredaran miras, sekaligus membersihkan jalanan dari aksi preman. Malam Minggu yang biasanya gaduh oleh suara knalpot brong berubah lebih tenang, meski bagi sebagian orang justru berakhir di kantor polisi.

‎Kapolres Garut menegaskan operasi semacam ini akan terus dilakukan. “Kami ingin Garut aman, nyaman, dan tertib. Tapi kami juga butuh dukungan masyarakat untuk sama-sama menjaga keamanan,” ujarnya.

‎Dengan hasil sitaan yang tak sedikit, operasi kali ini jadi sinyal keras: Garut bukan lagi tempat bebas untuk knalpot bising, miras ilegal, dan aksi premanisme. 

‎(Tim Liputan) 

Lebih baru Lebih lama
Home ADS 2