DAMAI, DIRJEN HUBLA MEDIASI PERTIKAIAN APBMI VS KOPERASI TKBM PELABUHAN-ALIANSI PEKERJA


Partnerbhayangkara-Jakarta -
Pertikaian antara Ketua APBMI (Asosiasi Pengusaha Bongkar Muat Indonesia), Juswandi Kristanto vs HM.Jusuf Rizal, SH, Ketua Aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh TKBM Pelabuhan Seluruh Indonesia termasuk Koperasi TKBM Indonesia, di mediasi Dirjen Perhubungan Laut,  Muhammad. 

Masyhud berakhir damai.


Dalam dialog bersama antara APBMI dan Koperasi TKBM yang dihadiri jajaran kementerian perhubungan, Kementerian Koperasi dan Kadin Kalimantan Selatan disimpulkan, bahwa para pihak sepakat akan menjalankan kegiatan sesuai peran dan fungsinya masing-masing dan menjalankan hubungan industrialis yang harmonis. Jika masih dilanggar, Menteri Perhubungan akan mengambil sikap tegas.


"Kami harapkan pertemuan ini mampu menyelesaikan masalah. Tidak ada perbedaan tafsir lagi. Dan tadi sepakat semua masalah sudah clear. Masing-masing pihak menjalankan tupoksinya," tegas Dirjen Perhubungan Laut, Masyhud. 


Sebagaimama dilansir media, pertikaian ini bermula keinginan APBMI tidak mau menggunakan tenaga kerja dan buruh TKBM Pelabuhan anggota Koperasi TKBM Indonesia dan serikat pekerja pelabuhan. Aktivis pekerja dan buruh Jusuf Rizal mewakili aliansi kemudian akan memproses hukum Juswandi Kristanto, Ketum APBMI.


Kepada media, Jusuf Rizal menyampaikan jika pertemuan yang dimediasi Dirjen Hubungan Laut, Masyhud menemukan solusi dan damai. Baik APBMI maupun Koperasi TKBM Pelabuhan berkomitkan menjalankan apa yang sudah menjadi kesepakatan dan secara teknis diatur bersama, tanpa ada diskriminasi.


Bagaimana jika pihak APBMI ternyata dilapangan tidak mau menjalankan apa yang telah disepakati, tanya media.


"Kami ini berpikiran positif. Tidak mungkin APBMI ingkar janji atau tidak patuh pada komitmen. Kalau Koperasi TKBM Pelabuhan siap bersinergi melaksanakan keputusan bersama. Sebab bertikai itu menggerus energi dan tidak produktif," tegas Jusuf Rizal,  pria berdarah Madura-Batak, penggiat anti korupsi Relawan Prabowo itu.


Dikatakan, arahan Dirjen jelas sesuai arahan Meteri Perhubungan. Menyelesaikan secara damai dan tidak ribut agar tidak mengganggu kelancaran arus ekonomi di Pelabuhan. Namun jika para pihak yang bertikai, ngotot, maka Kementerian akan mengambil sikap tegas.


"Kalau APBMI mau menang sendiri serta mau mengambil peran Koperasi TKBM Pelabuhan yang menaungi para pekerja dan buruh, tentu kami melawan. Selain mengambil langkah hukum, kami mendesak pemerintah bubarkan saja APBMIỲ," tegas Jusuf Rizal, Ketum Ormas Ke-Maduraan, Madas Nusantara.


Menurut Jusuf Rizal, Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu, jika APBMI ingkar janji, Ia pastikan buruh akan melakukan aksi lagi. Tidak hanya mendatangi kantor APBMI, tapi juga melanjutkan melaporkan Juswandi kepenegak hukum. Kemudian aksi diseluruh pelabuhan hingga Presiden Prabowo tau bahwa di pelabuhan ada mafia yang ingin menguasai pekerjaan dari hulu hingga hilur.


Menurut Jusuf Rizal, APBMI tidak akan mempermalukan pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mengambil kebijakan. Kalaupun APBMI dibubarkan operasional di Pelabuhan tidak akan terganggu, karena PBM (Perusahaan Bongkar Muat) tetap dapat beroperasi.


"Yang bermasalah kan cuma APBMI di Kalsel. Di daerah lain Koperasi TKBM tidak masalah. Begitu juga dengan PBM-nya. Yang ribut itu cuma di Kalsel yang selalu menolak ketentuan tarif bongkar muat, padahal sudah ada Peraturan KM 35 Tahun 2007 yang mengatur ketentuan tarip bongkar muat," jelas Jusuf Rizal. 


Ia juga menengarai, APBMI berusaha mendorong pemerintah agar diperbolehkan mendirikan Koperasi TKBM tandingan di Pelabuhan, kendati keberadaan Koperasi TKBM Pekabuhan agar tidak ribut hanya dizinkan tunggal, karena itu diperkuat SKB Tiga Kementerian yaitu Kementerian Tenagakerja, Pethubungan dan Koperasi.


"Tapi setelah mediasi APBMI diharapkan fokus pada tupoksinya mewadahi PBM dan Koperasi TKBM Pelabuhan fokus menyiapkan SDM tenaga kerja yang profesional bersertifikat," ujar Jusuf Rizal. 


(Red) 

أحدث أقدم
Home ADS 2