Tarik Menarik Sains Dan Otoritas Kalender Hijriah


Partnerbhayanvkara
-Penetapan awal Ramadhan dan Syawal 1447 Hijriah kembali menegaskan tarik menarik antara otoritas keagamaan dan temuan sains modern. Ketika Arab Saudi memulai puasa pada 18 Februari 2026 dan dunia merespons dengan beragam metode, perbedaan ini bukan sekadar teknis ibadah, tetapi mencerminkan problem epistemologis yang belum selesai dalam sistem kalender Islam global yang semakin terhubung di era modern.

Penetapan awal Ramadhan 1447 Hijriah oleh Arab Saudi pada 18 Februari 2026 menegaskan kembali dominasi pendekatan rukyat dalam sistem kalender Islam. Mahkamah Agung Arab Saudi menetapkan awal puasa setelah adanya laporan terlihatnya hilal pada 17 Februari 2026, yang kemudian diikuti umat Muslim di negara tersebut. Keputusan ini sekaligus memperlihatkan bahwa otoritas keagamaan tetap menjadi penentu utama, meskipun terdapat perdebatan ilmiah yang menyertainya. (Detik, “Hilal Terlihat, Arab Saudi Mulai Puasa 1 Ramadan 18 Februari 2026”, 17 Februari 2026; Radar Palu, “Arab Saudi Umumkan 1 Ramadan 1447 H Rabu, 18 Februari 2026”, 18 Februari 2026)


Namun, keputusan tersebut tidak sepenuhnya bebas dari kritik ilmiah. Sejumlah kajian astronomi menunjukkan bahwa posisi hilal saat itu berada pada kondisi yang sangat rendah dan sulit diamati secara kasat mata. Beberapa lembaga astronomi memprediksi visibilitas hilal berada pada batas minimum pengamatan. Hal ini memperlihatkan adanya jarak antara klaim observasi dan prediksi ilmiah yang terus menjadi sumber perdebatan dalam penentuan kalender Hijriah setiap tahun. (Radar Palu, “Arab Saudi Umumkan 1 Ramadan 1447 H Rabu, 18 Februari 2026”, 18 Februari 2026)


Di Indonesia, pendekatan yang lebih integratif antara rukyat dan hisab terlihat melalui keterlibatan lembaga ilmiah seperti Observatorium Bosscha. Dalam pengamatan hilal Syawal 1447 Hijriah, Bosscha bersama BMKG dan BRIN melakukan perhitungan astronomis yang menunjukkan bahwa posisi bulan pada 19 Maret 2026 berada sangat dekat dengan Matahari, dengan elongasi sekitar 4,6 hingga 6,2 derajat dan ketinggian hanya 0 hingga 3 derajat. Kondisi ini secara ilmiah menempatkan hilal pada batas sulit diamati. (Galamedia, “Pengamatan Hilal 1 Syawal 1447 Hijriah Berdasarkan Observatorium Bosscha, BMKG dan BRIN”, 18 Maret 2026; Metro TV News, “Observatorium Bosscha Siapkan Pengamatan Hilal 1 Syawal di 2 Lokasi”, 18 Maret 2026)


Keterlibatan Observatorium Bosscha dalam pengamatan hilal menunjukkan bahwa sains memiliki posisi penting sebagai penyedia data objektif dalam proses penentuan awal bulan Hijriah. Namun demikian, data tersebut tidak serta merta menjadi penentu keputusan akhir. Pemerintah melalui sidang isbat tetap memegang otoritas formal, dengan mempertimbangkan laporan rukyat dari berbagai titik pengamatan di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa sains berfungsi sebagai instrumen pendukung, bukan sebagai otoritas utama dalam sistem kalender Islam. (Metro TV News, “Observatorium Bosscha Siapkan Pengamatan Hilal 1 Syawal di 2 Lokasi”, 18 Maret 2026; Merdeka, “Kemenag Sulsel Gelar Pemantauan Hilal 1 Syawal 1447 H di Unismuh Makassar”, 18 Maret 2026)


Dalam konteks global, perbedaan metode ini menciptakan fragmentasi yang terus berulang. Arab Saudi kerap menjadi rujukan banyak negara, tetapi tidak selalu diikuti secara universal. Indonesia menggunakan pendekatan kombinasi hisab dan rukyat dengan kriteria tertentu seperti standar MABIMS. Perbedaan ini tidak hanya menghasilkan selisih waktu ibadah, tetapi juga mencerminkan belum adanya otoritas tunggal yang mampu menyatukan kalender Hijriah secara global. (Suara Muhammadiyah, “Penjelasan Terkait Penetapan 1 Ramadhan 1447 H Berbasis Fakta Astronomi”, 17 Februari 2026)


Lebih jauh, problem ini menunjukkan bahwa kalender Hijriah masih berada dalam wilayah tarik menarik antara tradisi dan modernitas. Di satu sisi, rukyat dipandang sebagai praktik keagamaan yang memiliki legitimasi historis dan teologis. Di sisi lain, hisab menawarkan presisi dan kepastian yang lebih sesuai dengan kebutuhan dunia modern. Ketegangan ini tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga menyentuh aspek epistemologi tentang bagaimana kebenaran ditentukan dalam tradisi Islam kontemporer.


Dalam era globalisasi dan konektivitas digital, kebutuhan akan kalender yang seragam menjadi semakin mendesak. Aktivitas ekonomi, pendidikan, dan mobilitas umat Islam lintas negara menuntut kepastian waktu yang dapat diprediksi jauh hari. Namun, selama otoritas keagamaan di berbagai negara masih mempertahankan pendekatan yang berbeda, unifikasi kalender Hijriah akan tetap menjadi wacana yang sulit diwujudkan.


Akhirnya, perdebatan mengenai penetapan awal Ramadhan dan Syawal bukan sekadar soal kapan umat Islam berpuasa atau berhari raya. Ia mencerminkan dinamika yang lebih dalam tentang relasi antara sains, otoritas, dan tradisi. Tanpa upaya serius untuk membangun titik temu, perbedaan ini akan terus berulang setiap tahun, menjadikan kalender Hijriah sebagai simbol dari ketegangan yang belum terselesaikan dalam dunia Islam modern.


(Dwi Taufan Hidayat)

أحدث أقدم
Home ADS 2