Tim Sancang Polres Garut Amankan Pelaku Penganiayaan di Cibalong


Partnerbhayangkara-Garut –
Tim Sancang dari Polres Garut berhasil mengamankan seorang pria berinisial (D) yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan di wilayah Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, pada Rabu (26/03/2026).


Peristiwa tersebut terjadi di rumah terduga pelaku yang berlokasi di Jalan Raya Cibalong. Berdasarkan keterangan awal, kejadian bermula saat korban mendatangi pelaku untuk menagih utang yang belum kunjung dibayarkan. Namun, alih-alih mendapat penyelesaian, korban justru diduga mengalami pemukulan oleh pelaku.


Setelah kejadian itu, korban pulang ke rumah dan menceritakan insiden tersebut kepada keluarganya. Tidak terima atas perlakuan tersebut, anak korban berinisial (Z) kemudian mendatangi pelaku untuk meminta penjelasan. Namun, situasi kembali memanas dan (Z) turut menjadi korban penganiayaan. Seorang teman korban berinisial (O) yang berada di lokasi juga ikut menjadi korban dalam insiden tersebut.


Akibat kejadian itu, ketiga korban mengalami luka memar dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Sancang Polres Garut bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku (D) di kediamannya di Kampung Hegarmanah, Jalan Raya Cibalong, pada hari yang sama.


Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.



(Tim)

Lebih baru Lebih lama
Home ADS 2