Partnerbhayangkara-Di sebuah ruang kelas, nilai sering menjadi hakim paling cepat dalam menentukan berhasil atau tidaknya seorang siswa. Angka yang tinggi dipuji, angka yang rendah dipertanyakan. Namun di balik setiap angka sesungguhnya tersimpan cerita yang jauh lebih rumit daripada sekadar benar atau salah. Ketika wacana Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali mengemuka, pertanyaan yang seharusnya muncul bukanlah apakah siswa memperoleh nilai tinggi atau rendah, melainkan apa yang sebenarnya sedang terjadi dalam proses pembelajaran mereka.
Pertanyaan itulah yang menjadi inti refleksi dalam artikel opini "Perlukah TKA untuk Pembelajaran Mendalam?" karya Prof. Suyanto, Ph.D. yang dimuat Jawa Pos pada 4 Juni 2026. Dalam pandangannya, persoalan terbesar pendidikan bukanlah rendahnya capaian akademik, melainkan ketidakmampuan memahami penyebab di balik capaian tersebut. Gagasan itu membuka ruang diskusi yang lebih luas mengenai arah pendidikan Indonesia di tengah tuntutan peningkatan mutu pembelajaran.
Selama bertahun tahun, pendidikan Indonesia hidup dalam budaya angka. Nilai rapor, peringkat sekolah, hasil ujian, hingga berbagai bentuk evaluasi akademik sering ditempatkan sebagai tujuan akhir. Akibatnya, proses belajar kerap tereduksi menjadi aktivitas mengejar skor. Banyak siswa belajar untuk mengerjakan soal, bukan untuk memahami konsep. Banyak guru mengajar demi menyelesaikan materi, bukan memastikan pengetahuan benar benar dipahami.
Dalam situasi seperti itu, angka akhirnya menjadi semacam ilusi keberhasilan. Sekolah merasa berhasil karena nilai rata rata meningkat. Orang tua merasa tenang karena anak memperoleh nilai tinggi. Siswa merasa aman karena mampu menjawab soal ujian. Padahal belum tentu semua itu mencerminkan pemahaman yang sesungguhnya. Di sinilah persoalan mendasar pendidikan sering tersembunyi.
Pembelajaran mendalam menuntut sesuatu yang lebih besar daripada sekadar kemampuan mengingat informasi. Pembelajaran mendalam mengharuskan peserta didik memahami konsep, menghubungkan pengetahuan dengan realitas kehidupan, mengembangkan kemampuan berpikir kritis, serta mampu memecahkan masalah secara mandiri. Kemampuan seperti ini tidak selalu terlihat dari nilai yang tinggi. Sebaliknya, nilai yang tinggi juga tidak selalu menjamin hadirnya pemahaman yang mendalam.
Karena itulah keberadaan TKA memunculkan perdebatan yang menarik. Sebagian pihak melihatnya sebagai instrumen penting untuk memotret kualitas pembelajaran secara lebih objektif. Sebagian lainnya khawatir TKA akan menghidupkan kembali budaya ujian yang selama ini dianggap membatasi kreativitas belajar. Kedua pandangan tersebut memiliki dasar yang dapat dipahami.
Jika diposisikan secara tepat, TKA sesungguhnya dapat berfungsi sebagai cermin. Cermin tidak menciptakan wajah. Cermin hanya memantulkan kondisi yang ada. Ketika hasil TKA menunjukkan capaian yang rendah, persoalan utamanya bukan terletak pada alat ukurnya, melainkan pada kenyataan yang sedang dipantulkan. Hasil tersebut dapat menjadi titik awal untuk memahami kelemahan pembelajaran yang selama ini mungkin tidak terlihat.
Masalah muncul ketika masyarakat pendidikan terjebak pada kebiasaan lama, yakni menggunakan hasil evaluasi sebagai alat pelabelan. Sekolah dengan nilai tinggi dianggap unggul. Sekolah dengan nilai rendah dianggap gagal. Siswa dengan skor tinggi dianggap pintar. Siswa dengan skor rendah dianggap kurang mampu. Cara pandang seperti ini menyederhanakan persoalan yang sebenarnya sangat kompleks.
Di balik satu angka rendah dapat tersembunyi berbagai faktor. Bisa jadi metode pembelajaran yang digunakan kurang efektif. Bisa jadi fasilitas belajar tidak memadai. Bisa jadi terdapat kesenjangan akses pendidikan. Bisa pula karena peserta didik menghadapi tantangan sosial dan ekonomi yang memengaruhi proses belajar mereka. Semua faktor tersebut tidak dapat dijelaskan hanya melalui angka.
Karena itu, hasil evaluasi seharusnya dibaca sebagai informasi awal, bukan sebagai vonis akhir. Pendidikan yang sehat membutuhkan budaya refleksi. Guru perlu bertanya mengapa siswa belum memahami materi tertentu. Kepala sekolah perlu mengevaluasi dukungan akademik yang diberikan kepada guru. Pemerintah perlu memastikan kebijakan pendidikan benar benar menjawab kebutuhan di lapangan.
Dalam konteks ini, kualitas pendidikan tidak akan meningkat hanya karena adanya instrumen evaluasi. Perubahan hanya terjadi ketika data digunakan untuk memperbaiki praktik pembelajaran. Tanpa refleksi dan tindak lanjut, hasil evaluasi hanya menjadi tumpukan angka yang kehilangan makna. Pendidikan tidak berubah karena angka dicetak di atas kertas. Pendidikan berubah ketika angka tersebut diterjemahkan menjadi tindakan nyata.
Tantangan terbesar pendidikan Indonesia saat ini bukan sekadar meningkatkan nilai peserta didik. Tantangan yang jauh lebih penting adalah membangun keberanian untuk melihat kenyataan secara jujur. Kejujuran itulah yang memungkinkan sekolah mengenali kelemahan, guru memperbaiki metode pembelajaran, dan pembuat kebijakan menyusun langkah yang lebih tepat sasaran.
Pada akhirnya, perdebatan mengenai perlu atau tidaknya TKA tidak boleh berhenti pada soal ujian semata. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana pendidikan Indonesia memanfaatkan setiap hasil evaluasi untuk memperbaiki proses belajar. TKA dapat menjadi alat yang berguna apabila ditempatkan sebagai sarana refleksi, bukan instrumen penghukuman. Sebaliknya, TKA akan kehilangan makna apabila hanya digunakan untuk membandingkan sekolah, mengejar peringkat, atau menciptakan label baru.
Masa depan pendidikan tidak ditentukan oleh seberapa banyak angka yang berhasil dikumpulkan, melainkan oleh kemampuan membaca makna di balik angka tersebut. Ketika pendidikan mampu menjadikan evaluasi sebagai cermin yang jujur, maka setiap capaian, baik tinggi maupun rendah, dapat menjadi titik berangkat menuju pembelajaran yang lebih bermakna. Di situlah esensi pendidikan sesungguhnya berada, yakni bukan pada angka yang terlihat, melainkan pada pemahaman yang tumbuh di dalam diri setiap peserta didik.
Sumber utama inspirasi dan konteks tulisan:
Jawa Pos, "Perlukah TKA untuk Pembelajaran Mendalam?", Prof. Suyanto, Ph.D., 4 Juni 2026, Halaman Opini.
(Dwi Taufan Hidayat)


