Tak Cukup Tiga Tersangka, Samuel Silaen Curiga Ada Jaringan Lebih Besar di Balik Kasus MBG


Partnerbhayangkara-Jakarta-
Penetapan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka, dalam dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Kejaksaan Agung, mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan. 


Pengamat politik Samuel F. Silaen menilai, kasus tersebut harus diusut secara menyeluruh dan tidak berhenti hanya pada para tersangka yang telah diumumkan.


Dalam wawancara dengan awak media, Rabu (3/6-2026), Samuel F. Silaen mengatakan bahwa penetapan tersangka terhadap mantan Kepala BGN Dadan Hindayana (DH), mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Nasional Sony Sonjaya (SS), serta mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan Lodewyk Pusung (LP), menjadi bukti bahwa dugaan penyimpangan dalam pengelolaan program MBG tidak bisa lagi dianggap sebagai isu biasa.


(FC-GOES) 

أحدث أقدم
Home ADS 2