Polres Bima Kota Kembali Berlakukan Tilang Manual


Partnerbhayangkara-Kota Bima,
NTB (09/01) - Tilang secara manual saat penertiban dan razia di jalan raya, kembali diberlakukan Sat Lantas Polres Bima Kota, terhitung mulai hari ini.

Kepastian diberlakukannya kembali tilang manual, disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Lantas Iptu Abdul Rahman Virga, Senin (9/1) pagi ini.

Disampaikan Iptu Abdul Rahman Virga,bagi para pengguna jalan di wilayah hukum Polres Bima Kota, agar kembali memperhatikan seluruh kelengkapan berkendara dan menyesuaikan aturan undang undang 22 tahun 2009 tentang UULAJ.

Sebabnya, tilang manual kembali diterapkan di jalan wilayah hukum Polres Bima Kota.

"Penindakan terhadap pelanggar aturan lalu lintas berupa tilang mulai hari ini akan dilaksanakan di wilayah hukum Kota Bima oleh Sat Lantas Polres Bima Kota,"pastinya.

Satu diantara banyak pertimbangan mengapa tilang manual kembali diberlakukan, sebut Kasat Lantas, pantauan selama tilang manual ditiadakan, ada penurunan disiplin yang cukup signifikan dalam berkendara.

"Semoga kesadaran berlalu lintas di wilayah hukum Polres Bima Kota semakin baik,"harap Abdul Rahman Virga.


(Humas Polres Bima Kota)

Postingan populer dari blog ini

KPK Periksa dan Dalami Pengusaha Madura, Haji Her Dugaan TPPU Kasus Cukai Rokok

Maraknya Peredaran Obat Terlarang di Garut Selatan Jadi Ancaman Serius Generasi Muda

PSI Anugerahkan Prabowo Kebohongan AWARD, LSM LIRA Beri Prabowo Bapak Anti Korupsi AWARD