PartnerBhyangkara.id, GARUT, – Peredaran obat keras tertentu (OKT) seperti Tramadol dan Hexymer kembali menjadi perhatian masyarakat. Fenomena ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Garut, tetapi juga ditemukan di berbagai daerah lain di Indonesia. Aparat kepolisian di sejumlah wilayah pun dalam beberapa waktu terakhir berulang kali mengungkap kasus peredaran obat keras ilegal tersebut.
Sejumlah pihak menilai peredaran OKT sudah menjadi persoalan yang kompleks karena melibatkan jaringan yang diduga lintas daerah. Salah seorang sumber asal Garut yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan, berdasarkan informasi yang diperolehnya, sebagian pelaku yang menjalankan bisnis ilegal tersebut bukan berasal dari daerah tempat mereka beroperasi.
"Yang kami dengar, kebanyakan pelaku justru datang dari luar daerah. Contohnya di Garut, kebanyakan orang luar seperti dari ****. Namun yang sering menjadi sasaran tuduhan masyarakat malah warga setempat. Jangan sampai ada pihak-pihak yang sengaja mengarahkan opini sehingga pelaku sebenarnya tetap aman," ujar sumber tersebut. Senin (20/7/2026).
Meski demikian, informasi tersebut masih berupa keterangan dari sumber dan memerlukan pembuktian melalui penyelidikan aparat penegak hukum.
Menurutnya, pola seperti itu berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ia mengingatkan agar warga tidak mudah menghakimi seseorang atau kelompok tertentu tanpa dasar bukti yang kuat.
(Tim)

