Partnerbhayangkara-Depok-Sepertinya ada masalah komunikasi antara wartawan dan pihak PDAM Tirta Asasta Kota Depok. Hal tersebut diketahui publik, setelah adanya pemberitaan dari Wartawan terkait sikap Dirut PDAM Tirta Asasta yang terkesan alergi konfirmasi anggaran.
Bisa jadi sikap norak yang ditunjukkan sang Dirut PDAM tersebut, mungkin disebabkan oleh beberapa faktor, seperti:
Kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran.
Kekhawatiran tentang penyalahgunaan informasi, atau;
Tidak siap untuk menghadapi pertanyaan atau kritik
"Sebagai pilar ke-4 demokrasi, wartawan memiliki hak untuk meminta informasi dan melakukan investigasi tentang penggunaan anggaran publik. Oleh karena itu, penting bagi PDAM Tirta Asasta untuk meningkatkan transparansi dan keterbukaan dalam pengelolaan anggaran, serta membangun komunikasi yang baik dengan wartawan dan masyarakat," kata Fajar Chan, Inisiator Forum Wartawan Investigasi Nusantara (For-WIN) via WA, saat dimintai tanggapannya oleh awak media ini terkait sikap Dirut PDAM tersebut.
Sebagaimana dikutip dari laman harianesia.com, Direktur Utama PDAM Tirta Asasta, M. Olik Abdul Holik, saat dikonfirmasi malah mengarahkan wartawan untuk menemui Humas tanpa arahan jelas. Lucunya kemudian, malah memblokir nomor telepon Wartawan. Hal itu justru menimbulkan kesan, bahwa; PDAM berusaha menghindari transparansi dan akuntabilitas publik.
Sungguh sangat disayangkan, karena sebagai badan publik, PDAM memiliki kewajiban untuk memberikan akses informasi kepada masyarakat, terutama terkait dengan kegiatan dan anggaran yang dibiayai oleh uang rakyat.
"Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, seharusnya menjadi acuan bagi PDAM untuk lebih terbuka dan transparan dalam mengelola informasi publik. Dalam kasus ini, sikap PDAM Tirta Asasta dapat diinterpretasikan sebagai upaya untuk menghindar dari tanggung jawab publik dan tidak mematuhi prinsip transparansi," papar Fajar Chan lagi.
Menurut Fajar, transparansi anggaran publik sangat penting karena anggaran tersebut menggunakan uang rakyat yang bersumber dari pajak dan sumber daya negara lainnya. Dengan transparansi, masyarakat dapat memantau dan memahami bagaimana anggaran digunakan, sehingga dapat meningkatkan akuntabilitas dan mengurangi risiko penyalahgunaan dana.
Transparansi anggaran publik juga dapat membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga publik, serta memungkinkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan yang lebih baik.
Bagaimana tidak menimbulkan tanya dan dugaan miring, bila apa yang dilakukan oleh Dirut PDAM Tirta Asasta justeru bukan mengarah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik.
Padahal, sikap transparan dan menghargai pers itu, sangat penting bagi lembaga publik seperti PDAM Tirta Asasta. Dengan transparansi, masyarakat seharusnya bisa memantau dan menilai kinerja lembaga tersebut.
Fajar Chan dengan tegas menyayangkan, perlakuan Dirut PDAM yang tidak sopan pada wartawan dengan cara mengarahkan ke humas tanpa arahan jelas dan memblokir nomor telepon. Tentunya itu akan menimbulkan kesan negatif, dan semakin memperburuk citra lembaga tersebut.
"Jika Dirut PDAM Tirta Asasta merasa bersih dan transparan, maka seharusnya dia dapat menjawab pertanyaan wartawan secara langsung serta memberikan informasi yang dibutuhkan. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat dapat terbangun dan kinerja lembaga dapat dinilai secara objektif," tandasnya.
(FC-G65/red)