Partnerbhayangkara-Garut- Peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang jenis tramadol dan eksimer diduga masih marak dijual bebas di sejumlah warung. Kondisi demikian menimbulkan keresahan masyarakat Garut.
Berdasarkan investigasi tim media, beberapa lokasi yang disinyalir menjadi titik peredaran obat-obatan tersebut berada di kawasan Jalan Ciledug, Gedong Jangkung, Garut Kota, serta di sekitar belokan Jalan Terusan Muhammadiyah, tepatnya di halte depan pusat perbelanjaan Yogja, berkedok outlet handphone yang diduga milik B.
"Peredaran obat-obatan tersebut memang masih marak di beberapa titik di Kabupaten Garut. Namun, diketahui pula bahwa sebagian penjual telah berhenti beroperasi. Salah satunya adalah seorang berinisial D, yang sebelumnya dikenal menjual obat-obatan tersebut namun kini memutuskan untuk tidak berjualan lagi," ujar Isan/Mahesa, koordinator investigasi media, Rabu (18/6).
Tim juga mencatat bahwa meski sebagian warung telah tutup, pola peredaran berpindah-pindah dan terkadang melalui COD dan sulit dideteksi, sehingga memerlukan langkah penindakan yang konsisten dan menyeluruh dari aparat penegak hukum.
Masyarakat berharap Polres Garut bisa bertindak cepat dan serius dalam upaya pemberantasan ini, demi menjaga ketertiban serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait laporan warga dan hasil temuan di lapangan.
(RED)