‎Tanggapi Berita Dugaan Pungutan PIP, Kepsek SDN 3 Sindangsari : Kemungkinan Misinfomasi


‎Partnerbhayangkara-Garut –
Merespon pemberitaan mengenai dugaan pungutan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN 3 Sindangsari, Kecamatan Cigedug, pihak sekolah akhirnya memberikan klarifikasi resmi. Kepala Sekolah SDN 3 Sindangsari, U. Zaenal Mutaqin, S.Pd, menyampaikan permohonan maaf karena sebelumnya tidak menanggapi konfirmasi dari awak media lantaran sedang memiliki kesibukan. 

‎Dalam keterangannya, U. Zaenal menegaskan bahwa pihak sekolah sangat menghargai fungsi kontrol sosial media dan masyarakat. Karena itu, segala informasi yang beredar akan ditindaklanjuti secara serius dan profesional.

‎“Menindaklanjuti pemberitaan tentang pungutan dana PIP di SDN 3 Sindangsari, kami akan segera melakukan verifikasi kebenarannya. Baik kepada guru yang datang ke rumah siswa maupun kepada orang tua siswa bersangkutan,” ujarnya, Rabu (3/9).

‎Ia menambahkan, sekolah juga akan menelusuri adanya kemungkinan misinformasi atau kesalahpahaman antara guru, pihak sekolah, dan orang tua siswa. Menurutnya, komunikasi yang tidak utuh bisa memunculkan persepsi berbeda yang kemudian berkembang di masyarakat.

‎“Kami ingin memastikan bahwa program PIP tersalur secara transparan, akuntabel, dan sesuai mekanisme yang sudah ditetapkan pemerintah. Jika memang ada kekeliruan dalam komunikasi maupun teknis, tentu akan segera kami benahi,” tegasnya.

‎Sebagai tindak lanjut, kepala sekolah berencana segera mengadakan pertemuan internal, bersama para guru dan komite sekolah guna membahas lebih lanjut persoalan yang berkembang, sekaligus memastikan penyaluran PIP ke depan berjalan sesuai ketentuan dan tanpa menimbulkan keresahan.

‎Dengan adanya klarifikasi ini, pihak sekolah berharap pemberitaan sebelumnya dapat dipahami secara lebih proporsional, dan tidak perlu ditanggapi secara berlebihan.

‎(Red)

Lebih baru Lebih lama
Home ADS 2