Partnrebhayangkara-Garut- Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3GAI) di Desa Cibunar, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, diduga menjadi ajang bancakan sejumlah oknum. Proyek yang seharusnya meningkatkan sarana irigasi pertanian justru diwarnai dugaan penyunatan anggaran hingga ratusan juta rupiah.
Ketua P3A Mitra Cai Mekar Tani II, Udin, mengungkapkan bahwa dari total anggaran Rp195 juta, pihaknya hanya menerima sekitar Rp89.250.000 untuk pelaksanaan kegiatan di lapangan. Sementara sisanya, sekitar Rp105.750.000, diduga diambil oleh pihak pengusung bernama Yuda dan sebagian diserahkan ke oknum perangkat desa.
“Yang keterima hanya Rp90 juta kurang Rp750 dari tiga kali pencairan. Kata pengusung, Rp12 juta untuk desa, tapi kami minta ke desa Rp6 juta saja dan Rp6 juta lagi untuk kami karena banyak kebutuhan seperti sepatu, lampu, dan jas hujan yang harus dibeli,” ungkap Udin kepada wartawan.
Lebih lanjut, Udin juga menyebut bahwa pihak pengusung sempat meminta agar dirinya tidak terlalu terbuka terhadap media.
“Mereka minta jangan terlalu terbuka ke media. Tapi kalau ditutupi, saya sendiri yang rugi. Jadi saya pilih jujur saja,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Jawa Barat, R. Satria Santika, yang akrab disapa Bro Tommy menegaskan bahwa tindakan pemangkasan anggaran yang tidak sesuai peruntukan merupakan bentuk pelanggaran hukum dan dapat dikategorikan sebagai pungutan liar.
“Kalau ada pemotongan tanpa dasar hukum yang jelas, itu sudah masuk kategori pungli. Dana pemerintah, apalagi untuk irigasi dan kepentingan petani, tidak boleh jadi bancakan oknum,” tegas Tommy, Jumat (10/10/2025).
Ia menambahkan, pihaknya akan menyusun laporan informasi resmi kepada aparat penegak hukum untuk memastikan dugaan penyimpangan ini diusut tuntas.
“Ini praktik yang tidak benar, dan harus segera ditindak. Kami atas nama organisasi akan membuat laporan informasi ke aparat penegak hukum agar pemerintah tidak dimanfaatkan oleh oknum yang berperilaku korup,” ujarnya.
Program P3GAI sendiri merupakan inisiatif pemerintah pusat yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan jaringan irigasi. Namun di tingkat pelaksanaan, sejumlah laporan dari berbagai daerah menunjukkan adanya penyimpangan, mulai dari pemotongan dana, mark-up kegiatan, hingga pengerjaan asal-asalan.
Jika dugaan di Cibunar ini terbukti, maka hal tersebut menambah daftar panjang persoalan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program pertanian di daerah.
“Dana sebesar itu seharusnya digunakan sepenuhnya untuk memperbaiki saluran air dan mendukung produktivitas petani. Kalau malah disunat, berarti merugikan rakyat kecil,” kata Tommy menegaskan.
PWMOI Jawa Barat menyerukan agar para petani dan masyarakat berani bersuara jika menemukan kejanggalan serupa. “Jangan takut melapor. Negara ini tidak boleh dikangkangi oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi dari uang rakyat,” tandasnya.
(Red)