Partnerbhayangkara-Garut- Proyek pembangunan tembok penahan tebing (TPT) di Jalan Terusan Bayongbong, tepatnya di Kampung Sanding, Kelurahan Muara Sanding, Kecamatan Garut Kota, menuai sorotan warga. Pasalnya, proyek tersebut diduga dikerjakan asal jadi. Kondisi adukan plester tampak rapuh dan mudah hancur ketika disentuh, menimbulkan pertanyaan serius terkait kualitas pekerjaan.
Selain itu, di lokasi proyek juga tidak terlihat adanya papan informasi kegiatan, yang seharusnya menjadi bagian wajib dari setiap pekerjaan yang menggunakan dana pemerintah. Ketiadaan papan proyek ini menimbulkan dugaan kuat bahwa kegiatan tersebut merupakan “proyek siluman”, karena masyarakat tidak mengetahui sumber anggaran, nilai proyek, maupun pelaksana kerjanya.
Dari informasi yang diperoleh di lapangan, proyek TPT tersebut diduga milik Sub Dinas Bina Marga dan Pekerjaan Umum (DBMPU) Provinsi Jawa Barat. Namun hingga kini, belum ada kejelasan resmi terkait hal tersebut, sebab pihak terkait belum memasang tanda informasi kegiatan sebagaimana mestinya.
Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengaku heran dengan proyek tersebut.
“Dari awal kerja sampai sekarang nggak ada papan proyek. Padahal kami ingin tahu itu dari dinas mana, berapa biayanya, dan siapa pelaksananya. Lagi pula hasil kerjanya juga kelihatan asal-asalan,” ujarnya, Kamis (9/10/2025).
Menanggapi hal tersebut, praktisi hukum, Tomi Mulyana, S.H., menyayangkan jika benar proyek pemerintah dikerjakan tanpa memperhatikan kualitas serta tidak mengindahkan prinsip keterbukaan informasi publik.
“Setiap pekerjaan yang menggunakan uang negara wajib terbuka dan transparan. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sudah jelas mengatur hal itu,” tegas Tomi.
Ia menambahkan, pelaksanaan proyek yang tidak sesuai spesifikasi atau dilakukan tanpa transparansi bisa berimplikasi hukum.
“Selain merugikan keuangan negara, hal semacam ini juga mencederai kepercayaan masyarakat. Kami siap mendampingi warga apabila ingin mempertanyakan atau melaporkan dugaan ketidaksesuaian proyek seperti ini,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya menghubungi pihak Sub Dinas Bina Marga dan Pekerjaan Umum (DBMPU) Provinsi Jawa Barat maupun instansi teknis, untuk meminta keterangan mengenai proyek TPT di Kampung Sanding tersebut.
Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama dinas teknis terkait segera memeriksa kualitas pekerjaan dan mengevaluasi pelaksana proyek agar setiap penggunaan dana publik benar-benar bermanfaat serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(Red)