Jangan Takut! Rekam, Foto dan Laporkan Oknum Nakal


Partnerbhayangkara-‎
Pernah jadi korban pungli atau lihat anggota Polri yang nyimpang? Jangan diam aja! Saatnya kita berani bersuara demi Polri yang lebih baik.

‎Propam Polri sekarang mempermudah lapor dengan sistem Cepat, Mudah, dan Transparan. Cukup ikuti 3 langkah praktis ini:

‎1. Akses & Verifikasi: Scan QR Code atau buka yanduan.propam.polri.go.id, lalu validasi pakai NIK.

‎2. Isi Laporan & Bukti: Ceritakan kronologi kejadian dan jangan lupa unggah bukti dukung kayak foto atau video oknum tersebut.

‎3. Pantau: Simpan "Nomor Pengaduan" atau kode tiket kamu buat pantau progres penanganan kasus secara berkala.

‎Satu laporan kamu sangat berarti buat bersihin institusi dari oknum yang merusak citra Polri. Mari awasi bareng!


‎(Red) 

Lebih baru Lebih lama
Home ADS 2