Partnerbhayangkara-Garut-Ruang audiensi di DPRD Kabupaten Garut terasa menggantung. Jumat, 27 Februari 2026, Aliansi Lembaga dan Masyarakat Bersatu Garut berharap forum tersebut menjadi titik terang atas dugaan praktik uang pengkondisian yang belakangan ramai diperbincangkan. Namun harapan itu belum berujung jawaban. Dua saksi kunci, Dani dan Entang Suratmana, tak tampak hadir. Audiensi pun berakhir tanpa klimaks dan hanya melahirkan satu wacana: pertemuan ulang.
Kebuntuan tersebut justru menegaskan besarnya perhatian publik terhadap dugaan uang pengkondisian yang dikaitkan dengan Unit Tipikor Polres Garut. Dua nama, Uleh dan Dani, disebut-sebut berada di lingkar inti persoalan yang kini mencuat di lingkungan Pendidikan Nonformal Kabupaten Garut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Entang Suratmana, Kepala PKBM Pasir Jati, menjadi salah satu titik awal mencuatnya persoalan ini. Dalam pengakuannya, Entang menyebut adanya arahan untuk menyiapkan uang dengan nominal puluhan juta rupiah. Arahan tersebut, kata dia, datang dari Uleh yang disebut sebagai Ketua Forum PKBM Kabupaten Garut.
”Yang menyarankan saya menyiapkan uang 20 hingga 25 juta pak Uleh ketua Forum, saya baru kasih 2 juta ke pak Dani melalui transfer”, ujar Entang.
Alur kemudian mengarah pada Dani. Sosok yang dikenal sebagai mantan Sekretaris Jenderal Forum PKBM Kabupaten Garut itu disebut menjadi pihak penerima uang. Menurut Entang, Dani menyampaikan bahwa dana tersebut akan disalurkan ke Tipikor Polres Garut agar persoalan yang didugakan terhadapnya dapat segera diselesaikan.
”Uang 2 juta dari saya itu kata pak Dani mau ditambahin dan akan diberikan ke Tipikor”, jelas Entang.
Isu ini kian sensitif setelah beredar informasi bahwa Dani diduga berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di salah satu instansi pemerintahan di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Cerita serupa disebut tidak berhenti pada satu PKBM. Sejumlah kepala PKBM lain, khususnya di wilayah Garut selatan, mengaku mengalami permintaan yang sama. Bahkan, sebagian di antaranya menyebut telah mentransfer uang ke rekening atas nama Dani dengan nominal jutaan rupiah.
Di balik aliran uang tersebut, muncul kekhawatiran lain. Dana yang disetorkan diduga bukan berasal dari kantong pribadi, melainkan bersumber dari Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), yang sejatinya diperuntukkan bagi kegiatan belajar masyarakat.
”Saya belum setor uang kegiatan forum karena uangnya saya gunakan untuk transfer ke pak Dani“, pungkas Entang.
Sorotan terhadap kasus ini juga datang dari Ketua DPW PWMOI Jawa Barat, R. Satria Santika yang akrab disapa Bro Tommy. Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut harus dituntaskan agar tidak menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan, khususnya PKBM, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
“Kami berharap masalah ini bisa clear lewat forum audiensi dan hasilnya dipublikasikan kembali. Namun keberadaan PKBM juga harus benar-benar dievaluasi, bila perlu diperiksa secara menyeluruh agar tidak muncul persoalan -persoalan lain di lapangan,” ujarnya. Selasa (3/3/2026).
Uleh dan Dani, dua nama yang disebut memiliki pengaruh besar di lingkungan PKBM, kini berada di persimpangan sorotan publik. Harapan pun tertuju pada audiensi lanjutan, apakah benar akan menghadirkan kejelasan, atau justru membuka bab baru dari persoalan yang hingga kini belum menemukan ujungnya.
(Tim)


