Gelar Aksi Damai Dengan 14 Tuntutan : Ratusan Pedagang Pasar Lama Baturaja di Halaman Kantor Bupati OKU


Partnerbhayangkara- OKU-
Ratusan Pedagang penyewa Kios Pasar Lama Baturaja menggelar Aksi damai di halaman kantor Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan (Sumsel), Senin, 16 April 2026).


Aksi damai di halaman kantor bupati OKU di hadiri dan di sambut oleh Kasat Pol PP Kabupaten OKU Firmansyah, ST., M.Si., Kepala dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lukman Hakim, serta pejabat Pemerintah Kabupaten OKU, pihak Polres OKU yang mengamankan aksi damai tersebut.


Aksi Damai yang di Koordinatori oleh Nur Happy Erlamdri, dan Yovi, serta Kordinator Aksi, Joni Rahman serta Angga.


Adapun tuntutan aksi para pedagang yakni :

1.Menuntut pemecatan/pemberhentian Direktur Perumda Pasar OKU beserta kroni-kroninya, 

2.Menuntut pemecatan/pemberhentian Kepala Unit Pasar Lama Baturaja beserta kroni-kroninya, 

3.Mengaudit keuangan Perumda Pasar OKU, 

4.PD Pasar bukan tempat penampungan pengganguran/preman, 

5.Korupsi keuangan PD Pasar sama dahsyatnya dengan POKIR/PUPR OKU, 

6.Pak Polisi dan Pak Jaksa usut tuntas korupsi PD Pasar OKU, 

7.UUD 1945 saja bisa di amandemen apa lagi Perda OKU, 

8.Perda Nomor LO tahun 2022 bukan kitab suci bisa dirubah, 

9.Hapuskan Perda Nomor 10 tahun 2022 karena memberatkan pedagang, 

10.Kembalikan hak para pedagang kios Pasar Lama kepada pemilik awal kios, 

11.Proses hukum pelaku pungli, pengrusakan, perampasan/penyitaan kios dan penjualan sepihak kios Pasar Lama, 

12.Hapus HGU dan denda yang baru ditetapkan PD Pasar, 

13.Transaksi pembayaran restribusi ataupun kewajiban pemiloik kio/los melalui Rekening Perumda pasar. 

14.Pegawai/petugas Perumda pasar hapus menggunakan seragam sehingga para pedagang tahu bahwa yang sedang bertugas tersebut adalah pegawai/Perumda pasar OKU. 


Dalam hal itu kasat pol PP Kabupaten OKU menyampaikan, "saya dalam hal ini mewakili Bapak Bupati Kabupaten OKU," kami akan mempelajari dan kita akan mengacu pada perda, tidak akan melenceng sesuai yang telah di sampaikan melalui aspirasi-aspirasi yang sudah disampaikan tadi,


"Ini sudah kronis" Sejak dulu sampai sekarang permasalahan ini belum ada penyelesaian, imbasnya dari penertipan jalan ke kami, dinas terkait, pihak Kepolisian, karna pedagang kosong, dan insyallah hal ini akan kami sampaikan ke bapak Bupati agar mendapatkan solusi yang terbaik," jelasnya.


Sementara itu Kepala Dinas Disperindag Kabupaten OKU Lukman Hakim juga menyampaikan," kemarin ada pertemuan dalam membahas terkait hal ini, Insyaallah siang ini akan dirapatkan secara internal.


"Adapun jika ada pelangaran hukum maka, akan diselesaikan dengan proses hukum. "Akan kami selesaikan susuai dengan peraturan perundang - undangan yang berlaku," tutupnya. 


(Marshal)

Lebih baru Lebih lama
Home ADS 2