Kepala Desa Sukaraharja Bantah Isu Kekerasan, Tegaskan Pembinaan Tanpa Tindakan Fisik


Partnerbhatangkara-Cianjur –
Kepala Desa Sukaraharja, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur, Budi Rahman, memberikan klarifikasi terkait isu dugaan kekerasan dalam proses pembinaan terhadap sejumlah warga yang sebelumnya ramai diberitakan media online dan beredar di media sosial.


Budi menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.


Isu tersebut mencuat setelah seorang warga bernama Ardiansyah alias Dion mengaku mengalami kekerasan fisik saat menjalani pembinaan oleh pihak desa terkait dugaan keterlibatan dalam pencurian dan peredaran obat-obatan terlarang.


Dalam keterangannya, Budi Rahman memaparkan kronologi kejadian sebagai bentuk transparansi kepada publik.


Ia menjelaskan, Dion merupakan salah satu terduga pengedar obat-obatan terlarang di wilayah Desa Sukaraharja. Dugaan tersebut berdasarkan informasi dan kesaksian relawan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diperoleh saat kegiatan cek urin oleh Polsek Kadupandak bersama Puskesmas Kadupandak. Pemeriksaan tersebut dilakukan atas permohonan pihak MBG dalam rangka pemeriksaan kesehatan relawan.


Selain itu, pihak desa juga menerima dua laporan terkait pembobolan rumah warga. Berdasarkan hasil penelusuran dan kesaksian yang dihimpun, terdapat dua terduga pelaku serta satu pihak yang diduga sebagai penadah, termasuk Dion. Dalam praktiknya, sebagian transaksi barang hasil curian tersebut diduga dilakukan menggunakan obat-obatan terlarang.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Pemerintah Desa Sukaraharja menggelar forum musyawarah dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, baik terduga pelaku, penadah, maupun saksi. Langkah ini disebut sebagai bagian dari kewenangan kepala desa dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.


Dalam forum tersebut, Budi Rahman menegaskan tidak ada tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun, termasuk pemukulan sebagaimana yang dituduhkan.


“Kami tegaskan bahwa tuduhan adanya tindakan kekerasan adalah tidak benar dan tidak berdasar. Pembinaan dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan tanggung jawab,” ujar Budi. Minggu (12/4/2025).


Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi dan menyebarkan informasi, terutama di media sosial, mengingat tidak semua informasi yang beredar sesuai dengan kondisi faktual.


Selain itu, Budi mengingatkan insan pers untuk tetap menjunjung tinggi prinsip profesionalisme dan keberimbangan, termasuk melakukan konfirmasi kepada pihak terkait guna memastikan akurasi pemberitaan.


Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah Desa Sukaraharja dalam meluruskan informasi yang berkembang serta menjaga kondusivitas wilayah, khususnya di Desa Sukaraharja dan umumnya di Kabupaten Cianjur.


(Red)

Lebih baru Lebih lama
Home ADS 2