Kasus KDRT dan Penelantaran Menghebohkan NTT, Suami Diduga ASN Lalai Tanggung Jawab
Partnerbhayangkara-Kota Kupang- Imelda Christina Bessie (42), seorang ibu rumah tangga yang juga dikenal sebagai guru dan aktivis gereja di Desa Oelunggu, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), resmi melaporkan suaminya ke Polda NTT atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara psikis dan verbal serta penelantaran istri dan anak. Terlapor berinisial SLM (44) diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan saat ini bekerja sebagai staf umum di Kantor Bupati Rote Ndao. Dalam pantauan sejumlah awak media, Imelda tiba di Mapolda NTT didampingi tiga orang kuasa hukumnya: Yafet Alfonsus Mau, S.H., Anderias Lado, S.H., dan Ronald Riwu Kana, S.H., Ketiganya berada dalam tim hukum yang diketuai oleh Jacob Lay Riwu, S.H. Mereka membawa dokumen laporan polisi setebal ratusan halaman ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda NTT. Setelah melalui serangkaian ka...