Motor Diklaim Lunas Dirampas Leasing Bergaya Begal
Partnerbhayangkara-BANDUNG – Kasus dugaan salah data dalam pembayaran kredit kendaraan bermotor kembali mencuat. Sebuah sepeda motor atas nama Rosmana Yas Ali dengan nomor polisi Z 6074 FH dikabarkan telah dilunasi, namun belakangan justru dirampas oleh pihak leasing. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelunasan kendaraan tersebut dilakukan melalui perantara pihak BFI Finance bernama Riko Ariya Somantri (NIK 202334). Proses pembayaran dilakukan pada 23 September 2025 sebesar Rp 2.800.000, dikirim ke rekening atas nama Riko Ariya Somantri. Namun, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang seharusnya menjadi bukti pelunasan belum diterima langsung oleh pihak Rosmana, karena masih dipegang oleh Riko. Kondisi ini membuat status pelunasan menjadi kabur dan rawan disalahgunakan. Ironisnya, pada 30 Oktober 2025, kendaraan tersebut dirampas oleh pihak leasing PT Putra Asmoro Jaya di kawasan Jalan Soekarno–Hatta, Astanaanyar, Kota Bandung, dengan alasan bahwa motor tersebut masih memi...