parrnerbbayangkara-Garut – Keterangan mengejutkan disampaikan oleh seorang pria berinisial ANM. Berdasarkan pengakuan yang disampaikan kepada BY, yang juga berprofesi sebagai wartawan, ANM mengaku pernah meminta sejumlah uang kepada warung yang diduga menjual obat keras.
Menurut BY, ANM menceritakan bahwa dirinya pernah melakukan pengondisian terhadap warung penjual obat bersama seorang wartawan berinisial EX. Dalam keterangannya, ANM mengaku kecewa karena uang hasil pengondisian yang ditransfer melalui rekening EX tidak pernah diberikan kepadanya.
"ANM mengaku kepada saya pernah mengondisikan warung penjual obat bersama EX. Namun menurut pengakuannya, uang yang ditransfer melalui rekening EX tidak kebagian," ujar BY. Jumat (5/6).
BY juga menyebutkan bahwa setelah berselisih dengan EX, ANM mengaku berpindah media dan kembali melakukan pengondisian terhadap warung penjual obat.
Sementara itu, ANM sebelumnya sempat menjadi sorotan setelah dilaporkan oleh seorang warga terkait dugaan penipuan dan penggelapan dalam pengurusan duplikat serta perpindahan alamat BPKB kendaraan. Dalam laporan tersebut, korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp14,6 juta.
Di sisi lain, setelah muncul pemberitaan mengenai laporan tersebut, ANM disebut menuding Pemimpin Redaksi Media Partner, R. Satria Santika atau yang dikenal sebagai Bro Tommy, menerima jatah dari warung-warung yang diduga menjual obat golongan G.
Tuduhan tersebut dibantah oleh Bro Tommy. Ia menyatakan bahwa ANM tidak dapat menunjukkan bukti atas tuduhan yang dilontarkannya. Menurut Bro Tommy, ANM juga sempat berjanji untuk bertemu secara langsung guna memberikan penjelasan dan bukti, namun pertemuan tersebut tidak pernah terlaksana.
(Red)


