Sahara Apresiasi Polres Malang Kota atas Penetapan Tersangka Yai Mim ‎


Partnerbhayangkara-Malang-
Kuasa hukum Sahara mengapresiasi langkah Satreskrim Polresta Malang Kota yang menetapkan Yai Mim sebagai tersangka. Penetapan tersangka Imam Muslimin alias Yai Mim dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada Selasa (6/1/2026). 

‎Kasus ini melibatkan dugaan tindak pidana pornografi serta pelecehan seksual yang dilaporkan pihak Sahara. Pihak pelapor mendesak agar penyidik segera melakukan penahanan terhadap eks dosen UIN Malang tersebut.

‎Secara hukum, penahanan sangat memungkinkan karena ancaman pidana yang menjerat tersangka di atas lima tahun. Zaki menilai proses hukum kini telah berjalan pada jalur yang tepat sesuai dengan laporan kliennya. Meski berharap ada penahanan, pihak pelapor menyerahkan sepenuhnya keputusan teknis tersebut kepada wewenang penyidik.

‎(Tim)

Lebih baru Lebih lama
Home ADS 2