Partnerbhayangkara-Garut- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar berhasil mengungkap praktik curang produksi pangan berbahaya di wilayah Priangan Timur. Petugas meringkus seorang produsen mie basah berinisial WK yang nekat menggunakan campuran bahan kimia formalin dan boraks di Kabupaten Garut.
Kombes Wirdhanto selaku Ditreskrimsus Polda Jabar menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari keresahan masyarakat setempat. Warga mencurigai adanya peredaran produk mie basah yang tidak wajar di wilayah Kecamatan Cilawu dalam beberapa waktu terakhir.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan mendalam di lapangan untuk melacak sumber barang haram itu. Jejak penyelidikan akhirnya mengarah pada sebuah lokasi tersembunyi di Kampung Cirorek, Desa Karyamukti, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut.
Petugas menemukan fakta mengejutkan saat melakukan penggerebekan di lokasi yang ternyata merupakan sebuah gudang bekas kandang ayam. Tim kepolisian memergoki secara langsung proses pembuatan mie yang sangat tidak higienis dan dicampur bahan berbahaya.
(TIM)


