Partnerbayangkara-Pringsewu- Kasus Narkoba yang tengah diusut Satresnarkoba Polres Pringsewu kian membuka tabir gelap yang mengejutkan publik. Tidak hanya soal peredaran sabu, penyelidikan juga mengarah pada dugaan praktik hubungan seksual sesama pengguna narkoba serta indikasi perselingkuhan yang diduga melibatkan sejumlah kepala pekon hingga seorang camat di wilayah Pringsewu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Info Pringsewu, RP diketahui aktif berkomunikasi dengan orang-orang di sekitarnya yang sama-sama merupakan pengguna sabu. Dari komunikasi tersebut, muncul dugaan adanya kesepakatan untuk melakukan hubungan seks, yang diduga dipengaruhi kondisi psikologis akibat konsumsi narkotika. Fakta ini diperkuat dengan temuan bukti percakapan digital yang kini masih didalami oleh penyidik.
Tak berhenti di situ, penyelidikan juga mengungkap dugaan keterlibatan hubungan perselingkuhan antara RP dengan beberapa pejabat pemerintahan di tingkat pekon hingga kecamatan. Bukti berupa chat yang ditemukan menjadi pintu masuk bagi polisi untuk menelusuri lebih jauh keterkaitan para pihak dalam pusaran kasus ini.
Kapolres Pringsewu AKBP Yunus menegaskan, kasus tersebut merupakan alarm keras bagi seluruh elemen masyarakat. Ia menyebut sabu sebagai jenis narkotika paling berbahaya karena mampu merusak empati, menghancurkan fungsi saraf, dan mendorong penggunanya melakukan berbagai tindakan di luar batas nalar dan moral.
“Sabu ini yang paling merusak. Penggunanya bisa kehilangan empati, merusak fungsi saraf, dan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan barang itu kembali. Ini bukan hanya masalah hukum, tapi ancaman sosial yang serius,” tegas AKBP Yunus.
Kapolres juga menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian. Menurutnya, peran aktif pemerintah dan masyarakat sangat diperlukan agar peredaran narkotika tidak semakin mengakar dan merusak sendi kehidupan sosial. “Ini peringatan bagi kita semua. Narkoba, khususnya sabu, harus dilawan bersama,” pungkasnya.
(Tim)


