MBG Butuh Konsolidasi Sebelum Ekspansi Skema

Ketika Badan Gizi Nasional (BGN) masih berupaya memulihkan kepercayaan publik pasca kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan pimpinannya, muncul wacana perluasan skema melalui kantin sekolah. Di sinilah kritik DPR memperoleh relevansinya. Inovasi memang dibutuhkan, tetapi inovasi yang lahir di atas fondasi yang belum kokoh justru berpotensi memperbesar persoalan.

PartnerBhayangkara.id, 22 Juli 2026

Di balik ambisi besar Program Makan Bergizi Gratis (MBG), tersimpan sebuah pelajaran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan: keberhasilan program nasional tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran atau luasnya jangkauan penerima manfaat, tetapi terutama oleh kekuatan tata kelola. Ketika Badan Gizi Nasional (BGN) masih berupaya memulihkan kepercayaan publik pasca kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan pimpinannya, muncul wacana perluasan skema melalui kantin sekolah. Di sinilah kritik DPR memperoleh relevansinya. Inovasi memang dibutuhkan, tetapi inovasi yang lahir di atas fondasi yang belum kokoh justru berpotensi memperbesar persoalan.

Dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI bersama jajaran BGN, anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago menyampaikan peringatan yang patut dicermati. Menurutnya, pemerintah sebaiknya tidak tergesa-gesa menambah model pelaksanaan MBG sebelum seluruh persoalan lama benar-benar diselesaikan. Pernyataan tersebut bukanlah penolakan terhadap pembaruan kebijakan, melainkan ajakan agar pemerintah terlebih dahulu menuntaskan pekerjaan rumah yang masih membebani lembaga pelaksana.

Wacana pelibatan kantin sekolah sebenarnya memiliki alasan yang masuk akal. Kantin telah tersedia di banyak sekolah, dekat dengan peserta didik, dan berpotensi menekan biaya distribusi makanan. Presiden Prabowo Subianto juga memberikan ruang agar alternatif tersebut dikaji secara terbuka. Namun, dalam ilmu administrasi publik, setiap inovasi harus didahului oleh kesiapan sistem. Sebuah kebijakan baru tidak cukup hanya menjanjikan efisiensi, tetapi juga harus menjamin akuntabilitas, kepastian hukum, standar mutu, dan mekanisme pengawasan yang memadai.

Persoalan yang disampaikan Irma sesungguhnya jauh lebih mendasar daripada sekadar memilih antara dapur SPPG atau kantin sekolah. Ia menyoroti kenyataan bahwa masih terdapat sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah memperoleh persetujuan resmi, bahkan telah menyelesaikan pembangunan dapur sepenuhnya, tetapi hingga kini belum memperoleh penugasan operasional. Kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan koordinasi dan kepastian administrasi yang belum terselesaikan.

Bagi para pelaku usaha dan investor yang telah menanamkan modal, situasi tersebut menimbulkan ketidakpastian. Mereka telah memenuhi persyaratan, membangun fasilitas, merekrut tenaga kerja, bahkan menyiapkan rantai pasok, namun aktivitas pelayanan belum dapat dimulai. Apabila pemerintah kemudian membuka skema baru tanpa menyelesaikan persoalan lama, muncul kesan bahwa kebijakan berubah sebelum komitmen sebelumnya dipenuhi. Dalam jangka panjang, kondisi seperti ini dapat mengurangi minat masyarakat maupun dunia usaha untuk berpartisipasi dalam program-program strategis pemerintah.

Masalah tersebut semakin penting dipahami apabila dikaitkan dengan perubahan besar yang terjadi di tubuh BGN. Pergantian pimpinan setelah munculnya dugaan tindak pidana korupsi menjadi momentum penting bagi pembenahan kelembagaan. Pergantian personel tentu merupakan langkah awal, tetapi reformasi birokrasi tidak berhenti pada pergantian jabatan. Yang jauh lebih menentukan adalah pembenahan sistem, prosedur, pengawasan internal, serta budaya kerja yang menjunjung integritas.

Kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan pimpinan BGN juga membawa dampak psikologis terhadap kepercayaan publik. Program MBG sejak awal diposisikan sebagai investasi negara untuk meningkatkan kualitas generasi muda Indonesia. Karena itu, setiap persoalan yang muncul tidak hanya memengaruhi citra lembaga, tetapi juga memengaruhi persepsi masyarakat terhadap komitmen pemerintah dalam mengelola anggaran secara bertanggung jawab. Memulihkan kepercayaan publik membutuhkan konsistensi tindakan yang jauh lebih besar daripada sekadar pergantian pejabat.

Persoalan lain yang tidak boleh diabaikan adalah masih adanya kewajiban pembayaran kepada mitra penyedia layanan yang nilainya mencapai triliunan rupiah. Tunggakan tersebut mencerminkan bahwa pekerjaan administrasi dan pengelolaan keuangan belum sepenuhnya selesai. Dalam manajemen pemerintahan, penyelesaian kewajiban lama merupakan syarat penting sebelum organisasi memperluas ruang kerja melalui kebijakan baru. Organisasi yang masih dibebani persoalan keuangan akan menghadapi risiko semakin besarnya tekanan terhadap kapasitas birokrasi.

Di sinilah kritik DPR seharusnya dipahami sebagai mekanisme pengawasan yang sehat. Fungsi parlemen bukan sekadar memberikan persetujuan terhadap setiap gagasan pemerintah, melainkan memastikan bahwa setiap kebijakan memiliki dasar yang kuat, dapat dilaksanakan secara efektif, serta tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari. Kritik yang disampaikan bukanlah bentuk penolakan terhadap Program MBG, melainkan upaya menjaga agar program tersebut tetap berjalan sesuai tujuan awalnya.

Apabila ditelaah lebih dalam, persoalan utama MBG sesungguhnya bukan terletak pada pilihan model distribusi makanan. Persoalan yang lebih mendasar berada pada kualitas tata kelola. Sebaik apa pun desain kebijakan, hasil akhirnya akan sangat bergantung pada kemampuan lembaga dalam menjalankan fungsi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, evaluasi, serta pengendalian risiko. Tanpa fondasi tersebut, perubahan skema hanya akan memindahkan persoalan dari satu model ke model lainnya.

Dalam perspektif good governance, terdapat beberapa prinsip yang harus dipenuhi sebelum sebuah inovasi diperluas. Transparansi harus menjamin bahwa seluruh proses pengadaan dapat diawasi publik. Akuntabilitas harus memastikan setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan. Kepastian hukum harus memberikan perlindungan kepada seluruh mitra pemerintah. Efektivitas harus diukur melalui indikator yang jelas, sementara efisiensi tidak boleh mengorbankan kualitas pelayanan maupun keamanan pangan. Seluruh prinsip tersebut harus berjalan secara bersamaan.

Karena itu, langkah paling rasional saat ini adalah melakukan konsolidasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG. Pemerintah perlu memastikan seluruh SPPG yang telah memperoleh persetujuan dapat beroperasi sesuai rencana. Tunggakan kepada mitra harus diselesaikan secara transparan. Sistem pengawasan internal perlu diperkuat. Standar operasional harus diseragamkan. Audit terhadap seluruh proses pelaksanaan perlu dilakukan secara berkala agar setiap kelemahan dapat segera diperbaiki.

Setelah seluruh fondasi tersebut benar-benar kokoh, pemerintah dapat menguji alternatif baru melalui proyek percontohan yang terbatas. Pelibatan kantin sekolah tetap memiliki peluang menjadi solusi pada masa mendatang, tetapi implementasinya harus didasarkan pada hasil evaluasi yang objektif, kesiapan sumber daya, standar keamanan pangan yang seragam, serta mekanisme pengawasan yang mampu menjamin kualitas layanan di seluruh daerah.

Keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis pada akhirnya tidak akan diukur dari seberapa banyak skema yang berhasil diciptakan, melainkan dari seberapa baik negara menjaga amanah publik. Program sebesar ini memerlukan stabilitas kebijakan, konsistensi pelaksanaan, kepastian hukum, dan tata kelola yang mampu membangun kembali kepercayaan masyarakat. Menambah skema baru sebelum persoalan lama diselesaikan berisiko memperbesar beban organisasi, sedangkan menyelesaikan fondasi terlebih dahulu akan memberikan peluang lebih besar bagi keberhasilan program dalam jangka panjang. Konsolidasi, bukan ekspansi, menjadi kebutuhan paling mendesak agar MBG benar-benar tumbuh sebagai program nasional yang efektif, berintegritas, dan berkelanjutan.

Sumber: Dwi Taufan Hidayat

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak