المشاركات

Pemdes Cihurip Gelar Musrenbang Tingkat Desa

صورة
Pantnerbhayabgkara-Garut- Pemerintahan Desa Cihurip menggelar Musrenbang penyusunan RKPD Kabupaten Garut tahun 2025 tingkat desa Cihurip, pada Selasa (16/2/24). Musrenbang tingkat desa dilakukan untuk merumuskan program kerja dan pembangunan dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. Hadir dalam acara tersebut Kapolsek Cihurip IPDA Samsul Arifin SH, Danposmil Cihurip, dan para tokoh masyarakat. "Penyusunan RKPD tahun 2025 tingkat dea untuk pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat," Ujar Kades Cihurip. (Ateu Solihah)

Kades Tanjungmulya Gotong-royong Membuat Jembatan Sementara

صورة
Panterbhayangkara-Garut- Kepala Desa Tanjungmulya mengadakan kegiatan swadaya pembuatan jembatan sementara untuk perlintasan warga karena jembatan utama yang terletak di Kampung Cijoho, RT 02 RW 09, Desa Tanjungmulya, Kecamatan Pakenjeng ini akan segera dilaksanakan pembangunan. Kegiatan yang juga dihadiri LPM dan BPD, Ketua RT/RW terlihat antusias dan sangat kompak. Kepala desa Tanjungmulya Ajat Gumilar mengucapkan terima kasih atas kekompakan masyarakat.  "Terima kasih kepada warga yang telah berpartisipasi dalam Swadaya ini. pembuatan jembatan sementara ini." ujarnya, Selasa (16/1/24). (Rudi Sanjaya)

Beberapa Hal Yang Perlu Diperhatikan Dalam Proses Penangkapan yang Dilakukan Polisi

صورة
Patnerbhayangkara-Jakarta - Taat akan hukum merupakan wujud dari kehidupan normal. Sebagai warga Negara yang baik kita semua patut mentaati seluruh perundang-undangan yang berlaku. Namun beberapa dari kita sering kali mengabaikan hukum yang dimana hukum tersebut merupakan kaidah yang sifatnya mutlak, mengikat dan menekan sehingga masih saja ada orang yang secara sadar maupun tidak sadar melakukan pelanggaran terhadap hukum,  Baik itu pelanggaran ringan hingga pelanggaran yang terbilang cukup berat. Mungkin dilain kesempatan akan saya bahas lebih detail lagi terkait pelanggaran-pelanggaran hukum dan pasal-pasalnya. Namun di tulisan ini saya ingin membahas bilamana saudara/i mengalami situasi ketika berhadapan dengan penyidik polisi saat akan melakukan penangkapan. Berikut adalah beberapa hal yang dapat saudara lakukan, yakni yang pertama ialah saudara/i dapat meminta agar polisi dapat menunjukan Surat Tugas serta Surat Perintah Penangkapan. Setelah itu saudara/i silahkan memeriksa ...

Terungkap, Dugaan Mafia Hukum di Gakkum KLHK Hasil Investigasi LSM LIRA

صورة
Patnerbhayangkara-Batam- Kasus dugaan mafia hukum di Gakkum KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) dalam kasus penyegelan MT. Tutuk makin terkuak setelah LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) melakukan serangkaian investigasi di Batam Kepulauan Riau (Kepri). Presiden LSM LIRA, HM. Jusuf Rizal yang turun melakukan investigasi bersama jaringan memperoleh informasi dari sumber yang layak dipercaya, jika Kejaksaan Tinggi Kepri, tidak memperoleh informasi dari Gakkum KLHK, bahwa  ada hasil Pra Peradilan yang dimenangkan PT. Pelayaran Nasional Jaticatur Niaga Trans (PNJNT) tanggal 27 April 2022 di Pengadilan Negeri Batam, Kepri. Kepada media di Batam, pria penggiat anti korupsi itu menyebutkan jika Gakkum KLHK dalam beberapa rapat koordinasi bersama Gakkum KLHK dan Deputi Hukum, Sugeng Menkopolhukan tidak pernah menyampaikan secara terbuka, jika sebelumnya sudah ada hasil Pra Peradilan. “Jadi adanya mafia hukum di Gakkkum KLHK makin terkuak. Gakkum tidak jujur kepada Kejati Kepr...

Kejari Garut Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Korupsi Joging Track Dispora

صورة
Partnerbhayangkara, Garut  - Dugaan korupi pembangunan Joging Track pada Dinas Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Garut berada diujung tanduk Kejaksaan Negeri Garut, pasalnya hingga saat ini, pihak Kejaksaan belum menetapkan setatus tersangka kepada orang yang layak menyandangnya. Pelapor (Asep Muhidin, SH., MH) mengingatkan, agar Kejaksaan Negeri Garut profesional dalam menegakan hukum, karena dalam kasus dugaan korupi joging track telah ada hasil perhitungan kerugian keuangan negaranya. Namun selain melihat kerugian, kejaksaan agar mempertimbangkan kualitas dan kuantitas bangunan joging track terebut, karena apabila volumenya dikurangi tentu kualitas dan kekuatannya tidak akan sesuai dengan yang diharapkan atau tidak akan lama. Meskipun akan ada pengembalian kerugan keuangan negara, Kejaksaan harus berpedoman kepada Pasal 4 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah oleh Undang-undang 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Ata...

Kepsek SMPN 1 Garut Beri Penghargaan Kepada Guru dan Siswa Berprestasi di Sekolahnya

صورة
Partnerbhayangkara, Garut  - Puluhan siswa SMPN 1 Garut berprestasi menerima piala, dan medali serta penghargaan lainnya dari kepala sekolah, termasuk penghargaan untuk Niko Oktarian, S.Pd., guru terinovatif kelas berbudaya Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) dalam Semarak Karya HGN 2023 oleh BBGP Jawa Barat. Penyerahan dan pengalungan medali berlangsung di acara Pentas Kreasi Seni (Pensi), pada Kamis (11/1/23). Prestasi di bidang akademik ditorehkan oleh Fadil Aidil Madiha (8H) dengan meraih Medali Emas Matematika Nasional, dan Hana Rajiatun Asy Syfa (8A) peraih Medali Emas Bidang Bahasa Indonesia. Sedangkan di bidang non akademik ditorehkan oleh Dikyan Ahmad Fauzi (9I) Juara 1 Gaya Dada, dan Juara 2 Gaya Bebas. M. Farhan Suryana, Juara 1 Gaya Dada dan Gaya Bebas, serta Naufal Asyraf Falal, Juara Gaya Bebas, Juara 3 Gaya Dada 50 meter, dan 25 meter. Kemudian Anisa (9K), Nadila (9I), Sabiria (9I) Best Keeper, Anisa (9A), Seni (8D), Aura (8H), Nazwa (8H), Riyasi (9J), Dinda (9A), I...

Galian Kabel Optik di Garut Diduga Sembarangan

صورة
Partnerbhayangkara-Garut- Proyek galian kabel fiber optik yang berlokasi, di bahu Babakan -Selaawi, Desa Cimanganten, Kecamatan Tarogong Kaler, dan di Jalan Terusan Pembangunan-Pataruman, Desa Pataruman, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, diduga tidak mematuhi peraturan atau tidak menerapkan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) atau safety.  Pantauan awak media pengerjaan galian kabel fiber optik di Jalan Babakan-Selaawi, Tarogong Kaler, tidak memasang rambu-rambu proyek dan pengaman bagi para pekerja, seperti sepatu boots, rompi, dan sarung tangan.  Ketua RT 001, Dadang (61) mengatakan, bahwa penggalian/pengeboran untuk jaringan kabel optik ini tidak ada pemberitahuan. "Adanya penggalian kabel tidak ada yang datang ke rumah baik lisan maupun melalui surat pemberitahuan, jadi kami enggak bisa menjelaskan", katanya, Senin (16/10/23).  Tambah Dadang, galian tanah ini tanpa pemasangan rambu-rambu sehingga bisa membahayakan. "Setahu saya penggalin sudah tiga kali, t...