المشاركات

عرض المشاركات من يونيو, 2025

Terkait Berita Dugaan Perselingkuhan, Pemred Perwira Satu Tegaskan Berita Berdasarkan Sumber ResmiPartnerbhayangkara-Garut-11

صورة
Partnerbhayangkara-Garut- Terkait munculnya berita klarifikasi dari pihak pengawas sekolah berinisial JL dan kepala sekolah HW dalam menanggapi pemberitaan sebelumnya, redaksi menegaskan bahwa laporan awal yang diterbitkan bukanlah berita opini maupun hoaks, melainkan hasil dari proses jurnalistik yang sesuai dengan prinsip verifikasi dan wawancara langsung dengan pihak-pihak terkait. Pemberitaan yang mengangkat dugaan kedekatan yang tidak wajar antara JL dan HW telah disusun berdasarkan keterangan narasumber yang kredibel di lingkungan pendidikan, serta disertai dengan konfirmasi langsung dari JL dan HW pada tanggal Selasa (24/6/2025). Keduanya telah memberikan tanggapan secara terbuka mengenai isu yang berkembang sejak Agustus 2024. Dalam pemberitaan tersebut, baik JL maupun HW telah membantah adanya hubungan pribadi di luar konteks profesional, dan memberikan penjelasan rinci terkait intensitas komunikasi dan kerja sama mereka di lingkungan tugas masing-masing. Pernyataan tersebut d...

Dugaan Perselingkuhan Oknum Pengawas dan Kepsek di Mekarmukti Mencuat

صورة
Partnerbhayangkar-Garut- Isu dugaan perselingkuhan antara seorang pengawas sekolah dasar berinisial JL dan Kepala Sekolah HW di Kecamatan Mekarmukti, Kabupaten Garut, menjadi perbincangan hangat di kalangan para tenaga pendidik. Kabar tersebut mencuat sejak Agustus 2024 lalu, didasari oleh sejumlah kecurigaan yang berkembang. Salah satu sumber dari kalangan kepala sekolah yang enggan disebutkan namanya menyampaikan, kecurigaan muncul karena kedekatan antara JL dan HW dianggap tidak wajar. Mereka disebut kerap terlihat berduaan di lingkungan kantor sekolah, kantor Korwil, bahkan di dalam mobil di luar jam kerja, termasuk pada menjelang malam dan dini hari. “Bahkan sempat beredar foto mereka saat berduaan,” ujar sumber tersebut. Selasa (24/6/25). Menanggapi kabar tersebut, HW membantah adanya hubungan pribadi di luar konteks profesional. Menurutnya, hubungan yang terjalin dengan pengawas JL semata-mata dalam rangka menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai kepala sekolah. “Saya dekat ...

DPW MOI Jabar Dukung Sikap Polri : Produk Jurnalistik Tak Bisa Dijerat UU ITE

صورة
Partnerbhayangkara-Garut- Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Wartawan dan Media Online Indonesia (PWMOI) Provisi Jawa Barat, R. Satria Santika sangat mengapresiasi Kepolisian Republik Indonesia, seperti yang pernah disampaikan Wakil Kepala Polri (Wakapolri) terdahulu, Komjen Pol Agus Andrianto, SH. MH terkait posisi hukum produk jurnalistik atau pers yang tak boleh dibawa ke ranah pidana. Bro Tommy sapaan akrab Ketua DPW PW-MOI Jabar ini mengingatkan bahwa pernyataan dari Wakapolri Agus Ardianto tersebut harus jadi pegangan bagi seluruh jajaran kepolisian di Indonesia. Menurut dia banyak wartawan yang bekerja sesuai UU Pers 40 Tahun 1999, masih dikriminalisasi. Padahal memiliki bukti atas pemberitaan dan memenuhi syarat sebagai wartawan. “Masih ada rekan-rekan wartawan yang dikriminalisasi oleh karenanya DPW PW-MOI Jabar akan selalu bersedia membelanya dan akan dibantu oleh advokat teruji," sambungnya. Kedepan, Tommy menilai jika masih ada upaya kriminalisasi wartawan menggu...

Kemenko Polkam Pastikan Pembangunan Teknologi Informasi Sesuai Kebutuhan Keamanan Nasional

صورة
Partnerbhayangkara-Polkam, Yogyakarta - Penguatan keamanan siber nasional tidak lepas dari tata kelola politik dan keamanan nasional. Oleh karenanya, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) memiliki mandat sebagai sumbu integrasi lintas sektor, memastikan bahwa perencanaan pembangunan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) berjalan harmonis dengan kebutuhan keamanan nasional.  Demikian disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam, Marsda TNI Eko Dono Indarto dalam Rapat Koordinasi Akselerasi Menuju Zero Blankspot dan Penguatan Kapasitas Keamanan Siber di Seluruh Indonesia di Yogyakarta, Kamis (26/6/2025). "Dalam Peraturan Presiden Nomor 141 Tahun 2024 tentang Kemenko Polkam, serta Perpres Nomor 82 Tahun 2022 tentang Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital, jelas bahwa penguatan keamanan siber nasional tidak bisa dilepaskan dari tata kelola politik dan keamanan negara. Kemenko Polkam memiliki mandat sebagai sumbu int...

Warga Garut Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polri, Sebut Lamban Tangani Kasus Lingkungan

صورة
Partnerbhayangkara-Garut- Kinerja sejumlah anggota Polres Garut dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri serta Propam Polda Jawa Barat. Laporan tersebut disampaikan oleh Asep Muhidin, warga Garut yang menilai adanya pelanggaran kode etik dalam penanganan laporan dugaan kejahatan lingkungan. Tak hanya ke Propam tingkat pusat dan daerah, Asep juga mengaku telah mengirimkan tembusan laporan kepada berbagai pejabat tinggi di lingkungan Polri serta ke Ombudsman RI. Ya benar, saya sudah melaporkan dua anggota Polres Garut perihal kode etik anggota Polri hari ini,” kata Asep kepada wartawan, Selasa (24/06/2025). Menurut Asep, pelaporan ini bermula dari lambannya penanganan laporan kejahatan lingkungan yang telah ia sampaikan sejak tahun 2023. Hingga pertengahan 2025, Asep menyebut belum pernah sekalipun digelar perkara oleh pihak Polres Garut. Bayangkan, masyarakat seperti saya melakukan investigasi dan kajian sampai berbulan-bulan. Lalu, berdasarkan kajian itu, diduga kuat ...

Kantor DPC MOI Bekasi Raya Dibobol, Ketua DPW PWMOI Jabar Turut Perihatin

صورة
Parnerbhayangkara-Bekasi- Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Jawa Barat, R. Satria Santika, menyampaikan keprihatinannya atas insiden pembobolan Kantor Sekretariat DPC MOI Bekasi Raya. Ia mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap para pelaku yang telah meresahkan warga. “Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Sekretariat adalah simbol aktivitas organisasi, dan jika ini bisa dibobol, artinya ada masalah serius dalam aspek keamanan lingkungan. Polisi harus bertindak tegas,” ujar Bro Tommy sapaan akrabnya, Minggu (22/6/2025). Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (19/6) sore di Perumahan Villa Kencana Cikarang, tepat saat jajaran pengurus hendak menggelar tasyakuran menandai penempatan sekretariat baru. Ironisnya, sebelum sempat digunakan, kantor tersebut justru dibobol maling melalui tembok bagian belakang. Ketua DPC MOI Bekasi Raya, Misra SM, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan insiden ter...

Sengketa Lahan SDN Cikalang Tak Kunjung Usai, Ahli Waris Desak Disdik Kabupaten Bandung Segera Bertindak

صورة
Partnerbhayangkara-Bandung – Polemik kepemilikan lahan yang digunakan SD Negeri Cikalang di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, kembali mencuat ke permukaan. Sengketa yang sempat ramai dibicarakan di media sosial dan diberitakan oleh sejumlah media ini, hingga kini belum menunjukkan titik penyelesaian yang jelas. Pihak penggugat yang mengaku sebagai ahli waris tanah tersebut melalui kuasa hukumnya, Mulyono, mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung untuk segera menertibkan status lahan tersebut. Menurutnya, kepastian hukum atas tanah yang saat ini digunakan untuk kegiatan pendidikan sangatlah penting. “Demi terselenggaranya hukum yang berkepastian, kami dari pihak kuasa hukum ahli waris berharap adanya penyelesaian tentang status tanah yang di atasnya sudah dipakai kegiatan untuk dunia pendidikan SD Cikalang Cileunyi Kulon. Maka kami mendesak pihak pengguna tanah yaitu Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Jawa Barat untuk segera menertibkan kesetatusan tanah tersebut supaya terselen...

Lima Maklumat LSM LIRA Dukung Prabowo Berantas Korupsi dan Hukum Mati Koruptor Kakap

صورة
Partnerbhayangkara-Probolinggo- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) menyampaikan lima maklumat anti korupsi mendukung dan mengawal janji politik Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi dan hukum mati koruptor kakap. Menurut Presiden LSM LIRA Indonesia, KRH.HM.Jusuf Rizal saat Deklarasi Maklumat Berantas Korupsi dan Hukum Mati Koruptor Kakap di Puncak Bromo, Probolinggo, Jawa Timur, saat ini Indonesia sudah darurat korupsi. Kata Jusuf Rizal, Korupsi merupakan musuh bangsa, karena itu diperlukan langkah berani, baik secara politik, strategis dan teknis guna melawan korupsi. Saat ini, korupsi terjadi dimana-mana. Mulai dari desa hingga pusat. Mulai eksekutif, legislatif, yudikatif hingga perusahaan BUMN. Korupsi telah menggerogoti ketahanan bangsa. Membuat lemah dan kropos. Saat ini Indonesia sudah Darurat Korupsi. Mampukah Indonesia Melawan Korupsi, menjadi pertanyaan kritis masyarakat. Namun, lanjut Jusuf Rizal yang juga Ketum Ormas Madas Nusantara...

Polisi Ringkus Pengedar Obat Keras Ilegal di Cibatu, Pelaku Asal Aceh Dapat Upah Rp1 Juta Per Bulan

صورة
Partnerbhayangakara-Garut – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam menindak pelanggaran hukum di bidang kesehatan. Kali ini, polisi berhasil mengungkap praktik peredaran obat-obatan keras tanpa izin edar di wilayah Cibatu. Penangkapan dilakukan pada Kamis (19/6/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di Kampung Margahayu, Desa Wanakerta, Kecamatan Cibatu. Seorang pria berinisial M (26), yang diketahui berasal dari Aceh dan tengah menetap sementara di Cibatu, diciduk saat hendak mengedarkan obat keras. "Pelaku merupakan pria kelahiran Aceh yang diketahui tinggal sementara di wilayah Cibatu," ungkap Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, kepada awak media pada Sabtu (21/6/2025). Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menyita ratusan butir obat-obatan keras yang diduga meliputi Tramadol, Trihexyphenidyl, Hexymer, Double Y, dan Dextromethorphan. Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1.231.100, sat...

Sengketa Informasi Mengemuka, 18 Desa di Bayongbong Terancam Disidang GLMPK

صورة
Partnerbhayangkara-Garut- Sebanyak 18 desa di wilayah Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, bakal menghadapi proses persidangan di Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat. Gugatan tersebut diajukan oleh Gerbang Literasi Masyarakat Perjuangkan Keadilan (GLMPK), yang telah resmi mendaftarkan permohonan penyelesaian sengketa informasi publik. Ketua GLMPK, Bakti S, menyebut bahwa langkah ini diambil lantaran pihak Kecamatan Bayongbong, khususnya Sekretaris Kecamatan selaku pembantu Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), dianggap melanggar ketentuan perundang-undangan. “Bukan tanpa alasan kami ajukan gugatan terhadap hampir seluruh desa di Kecamatan Bayongbong. Dugaan pelanggaran terjadi karena Sekretaris Kecamatan yang menjadi pembantu PPID tidak menjalankan fungsinya sebagaimana diatur dalam aturan yang berlaku,” ungkap Bakti kepada wartawan. Jumat (20/6). Dugaan pelanggaran itu merujuk pada Pasal 68 jo. Pasal 70 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun ...

Komitmen Berantas Narkoba dan Penyalahgunaan Obat Berbahaya, Kasat Narkoba : Akan proses pengaduan masyarakat

صورة
Partnerbhayangkara-Garut – Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Garut menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang, khususnya obat-obat golongan G yang belakangan marak disalahgunakan di kalangan remaja. Sebelumnya, Polres Garut telah menangkap seorang pelaku berinisial AP (29) warga Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 18 paket sabu seberat 3,66 gram, dan 5 paket seberat 1,52 gram, total 5,18 gram. Dalam pernyataannya kepada awak media, Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman menyatakan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan operasi dan razia di sejumlah titik rawan peredaran narkoba serta apotek dan warung obat yang terindikasi menjual obat keras secara ilegal. “Kami tidak akan memberi toleransi kepada siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba maupun penyalahgunaan obat golongan G seperti tramadol, hexymer, dan sejenisnya. Ini bukan hanya p...

LIRA Rayakan HUT ke-20, Fokuskan Perlawanan Antikorupsi ke Jawa Timur

صورة
Partnerbhayangkara-Probolinggo, 19 Juni,  2025.Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-20 di Hotel Whizz Bromo, Probolinggo, Jawa Timur, Rabu (18/6). Acara tersebut sekaligus memperingati HUT ke-15 LIRANEWS.COM serta Milad ke-60 Presiden LIRA, Drs. KRH. H.M. Jusuf Rizal, S.H., S.E., M.Si. Dalam sambutannya, Jusuf Rizal menegaskan komitmen LIRA untuk memperkuat pemantauan dan advokasi pemberantasan korupsi di wilayah Jawa Timur. Ia menyebut daerah ini sebagai salah satu kawasan paling rawan terhadap penyalahgunaan kekuasaan. “Jawa Timur menjadi salah satu wilayah teropong kami karena banyaknya dugaan penyalahgunaan kekuasaan. Kami telah membongkar kasus korupsi di Kabupaten Probolinggo serta penyelewengan bantuan sosial di tingkat provinsi yang melibatkan hampir 27 tersangka,” ujar Jusuf Rizal. Ia menjelaskan, keputusan untuk menggelar Rakernas dan HUT LIRA di luar Jakarta merupakan langkah strategis. Menurutnya, masyarakat ibu...

Warga Garut Desak Polisi Berantas Peredaran Obat Terlarang di Warung-Warung

صورة
Partnerbhayangkara-Garut- Peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang jenis tramadol dan eksimer diduga masih marak dijual bebas di sejumlah warung. Kondisi demikian menimbulkan keresahan masyarakat Garut.  Berdasarkan investigasi tim media, beberapa lokasi yang disinyalir menjadi titik peredaran obat-obatan tersebut berada di kawasan Jalan Ciledug, Gedong Jangkung, Garut Kota, serta di sekitar belokan Jalan Terusan Muhammadiyah, tepatnya di halte depan pusat perbelanjaan Yogja, berkedok outlet handphone yang diduga milik B. "Peredaran obat-obatan tersebut memang masih marak di beberapa titik di Kabupaten Garut. Namun, diketahui pula bahwa sebagian penjual telah berhenti beroperasi. Salah satunya adalah seorang berinisial D, yang sebelumnya dikenal menjual obat-obatan tersebut namun kini memutuskan untuk tidak berjualan lagi," ujar Isan/Mahesa, koordinator investigasi media, Rabu (18/6).  Tim juga mencatat bahwa meski sebagian warung telah tutup, pola peredaran berpin...

Pesawat Pengangkut 442 Jemaah Haji Diancam Bom, TNI AU Lanud Soewondo Kerahkan Kekuatan Penyelamatan Penuh

صورة
Partnerbhayangkara-Medan- Satuan TNI Angkatan Udara dari Pangkalan Udara (Lanud) Soewondo, Medan, dikerahkan secara penuh dalam merespons insiden pendaratan darurat pesawat Saudia Airlines SVA-5276 yang mengangkut 442 jamaah haji asal Embarkasi Depok dan Bekasi di Bandara Internasional Kualanamu. Pesawat yang terbang dari Jeddah menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta ini dialihkan ke Bandara Kualanamu berhasil mendarat dengan selamat pukul 10.44 WIB, adanya informasi dugaan ancaman bom saat mengudara. Selasa (17/6/2025). Komandan Lanud Soewondo, Kolonel Nav Sonni Benny Simanjuntak, M.Si. (Han)., memimpin langsung koordinasi taktis di lapangan bersama unsur TNI lainnya, Polri, otoritas bandara, Bea Cukai, Imigrasi, KKP, manajemen bandara, Basarnas, serta instansi terkait lainnya untuk mendukung proses evakuasi penumpang, sterilisasi pesawat, dan pengamanan area bandara. Operasi penanganan dilakukan secara terpadu, cepat, dan sesuai dengan protap keamanan penerbangan sipil dalam kon...

Honor Panitia Seleksi PDAM Garut Dipertanyakan, GLMPK: Ada Penyalahgunaan Wewenang?

صورة
Partnrebhayangkara-Garut- GLMPK Ancam Pidanakan Pansel Yang Menerima Honor Diluar Keputusan Bupati Tanggal 15 Mei 2025, Ini Alasannya.  Setelah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung (PTUN Bandung), Gerbang Literasi Masyarakat Perjuangkan keadilan (GLMPK) kini menyoroti honor yang diberikan kepada Prof. Dr. Hj. Ulfiah, M.Si., CPCE., MCE yang diterima dari anggaran daerah Kabupaten Garut saat dirinya tercatat pada perubahan Keputusan Bupati  sebagai Panitia Seleksi (Pansel) penerimaan Calon Direksi PDAM Tirta Intan Kabupaten Garut dan melakukan proses seleksi pada calon direksi PDAM Tirta Intan Garut. Dikatakan ketua GLMPK, selama Panitia Seleksi melibatkan dan menerima serta memberikan uang honor kepada orang yang tidak termuat dan tercatat dalam Keputusan Bupati yang tercatat dalam Pengumuman nomor 900.1.13.2/008-Pansel.Direksi.PerumdaAMTI/2025 tentang Seleksi Calon Anggota Direksi Perumda Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut Masa Jabatan Tahun 2025-2030 ...

Pengacara GLMPK Minta Hakim Mediator Usir Diduga Penyusup Dalam Mediasi Gugatan GLMPK Vs PT. UNI dan Gubernur Jabar

صورة
Partnerbhayangkara-Garut- Pengadilan Negeri Garut melaksanakan acara mediasi ke 3 (tiga) pada perkara nomor 9/Pdt.Sus-LH/2025/PN Grt, antara Gerbang Literasi Masyarakat Perjuangkan Keadilan (GLMPK) dengan pihak tergugat PT. Ultimate Noble Indonesia (UNI), PT. Silver Skyline Indonesia (SSI) yang berada di kawasan Congkang, Kecamatan Cibatu Kabupaten Garut dan dari Pemprov Jabar serta Pemkab Garut diduga tersusupi oleh oknum yang mengaku dari dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Jawa Barat atau mengaku In Hose Perusahaan. Pengacara GLMPK, Asep Muhidin, SH., MH mengaku merasa aneh dengan kehadiran orang yang disangka dari Perusahaan tergugat. Namun setelah diketahui bukan perwakilan Tergugat, GLMPK meminta Hakim mediator mengusirnya dari ruang mediasi. “Kami awalnya mengira orang tersebut perwakilan dari Tergugat 1 maupun Terggugat II (Perusahaan), tetapi naluri kami mengatakan lain, akhirnya pas mediasi ditanya kepada yang mengaku dan suka dipanggil dengan nama Yohan, ternyata buka...

Karyawan One Stadium di Garut Hina Wartawan dengan Sebutan "Anjing", Pemred Perwirasatu.co.id : Lebih Kejam dari Tebasan Pedang

صورة
Partnerbhayangkara-Garut – Insiden tak mengenakkan terjadi di salah satu pusat hiburan, One Stadium, di Jalan Karacak, Kota Kulon, Garut Kota. Seorang wartawan media Perwirasatu.co.id, Aditya, menjadi korban penghinaan oleh salah satu karyawan tempat tersebut dengan kata-kata kasar yang tak pantas dilontarkan kepada siapa pun, apalagi kepada insan pers. Peristiwa ini bermula saat Aditya hendak pulang usai bermain game di One Stadium, Sabtu (14/6), tengah malam. Saat akan melakukan pembayaran, pihak kasir menolak metode pembayaran non-tunai, sementara Aditya tidak membawa uang tunai dan hanya mengandalkan saldo dari ATM-nya. Dalam suasana yang mulai tegang, Aditya sempat menawarkan kartunya agar pihak kasir bisa menarik langsung uang dari mesin ATM atau Bank terdekat. Namun alih-alih meredakan suasana, salah seorang karyawan yang diketahui bernama Fahrul justru memanaskan keadaan. Setelah mengetahui bahwa Aditya adalah seorang wartawan, Fahrul secara frontal mengeluarkan kata hinaan, ...

Diserang Lewat Medsos, Warga Garut Lapor Polisi

صورة
Paerneebhayangkara-Garut- Siti Rahayu, warga Cikendal, Desa Leuwigoong, secara resmi melaporkan Wati atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. Laporan tersebut dilayangkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut, Jawa Barat, pada 12 Juni 2025. Laporan polisi tersebut dibenarkan oleh Muslim Mutaqin, suami sah dari Siti Rahayu. Menurut Muslim, istrinya telah melaporkan Wati, yang diduga sebagai pemilik akun media sosial TikTok dengan username @r517370 atas dugaan pencemaran nama baik. "Iya betul istri saya udah buat laporan tiga hari yang lalu atas beredarnya video tersebut," kata Muslim, Minggu (15/6/25). Muslim menerangkan, akun TikTok tersebut secara berulang telah mengunggah konten video yang berisi pernyataan-pernyataan bersifat menjelekkan, mendiskreditkan, serta menyudutkan dirinya tanpa dasar fakta yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia menilai, konten-konten tersebut mengandung penghinaan, fitnah, dan provokasi yang dapat...

Dugaan Pelanggaran Izin di Santerra De Laponte: LSM LIRA Malang Ancaman Laporan ke KPK

صورة
Partnerbhayangkara-Malang- Polemik terkait operasional Florawisata Santerra De Laponte di Desa Pandesari, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, mendapat sorotan tajam dari DPD LSM LIRA Kabupaten Malang. Destinasi wisata yang belakangan diketahui masih belum memiliki kelengkapan izin ini dinilai telah dibiarkan beroperasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang tanpa penegakan hukum yang tegas. Bupati LSM LIRA Kabupaten Malang, Sri Agus  Mahendra, menyatakan bahwa pihaknya menyayangkan sikap lunak Pemkab Malang yang justru terkesan membiarkan proses usaha berjalan meskipun belum mengantongi izin lengkap. “Kalau izinnya belum lengkap, kenapa masih dibiarkan beroperasi? Ini menciptakan ketidakadilan bagi pelaku usaha lain yang taat aturan. Pemerintah daerah seharusnya tegas menegakkan regulasi,” ujar Mahendra. Saat di temui di sekertariat bersama  Jl indrokilo no 7  bedali Lawang   Jumat (13/06/25 ) .  Usai hadiri kordinasi dengan anggota, didampingi Sekda lira...

Dilaporkan LIRA Malang, DPD LIRA Jatim Turut Soroti Dugaan Pelanggaran Hukum Oleh Florawisata Santerra De Laponte

صورة
Partnerbhayangakara-Malang- Kasus dugaan pelanggaran hukum oleh Florawisata Santerra De Laponte di Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, terus bergulir. DPD LSM LIRA Kabupaten Malang resmi melaporkan pengelola Santerra ke Kejaksaan Negeri, Direktur jendral pajak republik indonesia serta  ke inspektur daerah provinsi jawa timur dugaan kerugian negara.  Bupati LSM LIRA Kabupaten Malang, Mahendra, menegaskan bahwa laporan ini disusun berdasarkan temuan lapangan dan informasi awal yang cukup kuat, termasuk potensi kerugian negara serta kemungkinan keterlibatan oknum pejabat daerah. “Kami telah menyampaikan laporan resmi ke Kejaksaan Negeri, Direktur jendral pajak republik indonesia serta  ke inspektur daerah provinsi jawa timur  ada nya dugaan kerugian negara.Saat ini kami juga mengkaji kemungkinan adanya pelanggaran pidana dan unsur pembiaran dari pejabat Pemkab Malang,” ujar Mahendra, Kamis (12/6/2025). Gubernur LIRA Jatim: Ada Dugaan Pelanggaran Hukum Terstruktur Menang...

Diduga Langgar Aturan, Florawisata Santerra Laponte Dilaporkan ke Kajaksaan

صورة
Partnerbhayangkara-Malang- Didampingi Sugeng Hermawan Dewan Pakar Lira Malang, Suherianto S,E, Wasekda Lira Malang, dan Muhamad Raffi Kepala Dinas Sosial Lsm Lira Malang, Bupati LSM Lira Malang, Sri Agus Mahendra mendatangi Kantor kejaksaan Kota Batu, Jl. Sultan Agung No 07 Sisir, Kecamatan Kota Batu. Rabu (11/06/25).  Kedatangan mereka ke Kejari Kota Batu untuk melaporkan Florawisata Santerra Laponte yang diduga tidak memiliki izin resmi.  "kami kesini untuk melaporkan florawisata santerra laponte  atas dugaan tidak memilik izin dan belum membayar pajak. Kami menindak lanjuti temuan kami yang diduga keras  fliraeisata santerra laponte merugikan negara," ujar Mahendra.  Mahendra menerangkan, berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya Pasal 2 dan 3 terkait perbuatan yang merugikan keuangan negara. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pe...

Pengunjung Lapas Binjai Selundupkan 11 Sim Card dalam Risol

صورة
Partnerbhayangkara-Binjai- Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 11 buah sim card yang disembunyikan di dalam gorengan. Kejadian ini terjadi pada Selasa, 10 Juni 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, saat seorang pengunjung hendak menitipkan makanan kepada warga binaan. Sim card tersebut ditemukan oleh petugas penggeledahan barang dan badan, Handy Sinaga, dalam satu buah risol yang dibawa oleh pengunjung bernama Yulita Lim. Gorengan tersebut merupakan bagian dari paket makanan yang terdiri atas nasi, jeruk, lauk, dan gorengan, yang ditujukan untuk warga binaan atas nama Mariono alias Abeng bin Souchui Che (alm) di Blok C Kamar 07. Petugas yang bertugas pada saat itu terdiri dari empat orang, yakni dua petugas penggeledahan badan dan dua petugas penggeledahan barang.  Sekitar pukul 15.20 WIB, Yulita Lim mendaftarkan diri untuk layanan penitipan barang dan menyerahkan makanan yang dibawanya. Namun, ketelitian Handy Sinaga dalam mel...

Korban Kasus Penggelapan Tolak Upaya Damai dalam Persidangan di PN Lubuk Pakam, Deli Serdang

صورة
Partnerbhayangkara.Medan- Kasus penggelapan mobil milik Sri Herawati (53), warga Jalan Irian Barat, Pasar VII, Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, jadwalnya mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam ruang sidang Labuhan Deli, Selasa (10/6/2025). Sidang ini menghadirkan empat orang saksi yang berkaitan langsung dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh dua terdakwa, KHKN dan JJT. Perkara ini bermula dari laporan Sri Herawati ke Polrestabes Medan pada Oktober 2024 atas dugaan penggelapan mobil Toyota Kijang Innova Reborn miliknya.  Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap, termasuk seorang penadah kendaraan. Meski pelaku dan penadah telah diamankan, Sri Herawati menolak tawaran damai dari pihak keluarga penadah yang sempat menawarkan uang ganti rugi sebesar Rp30 juta, lalu naik menjadi Rp100 juta. Namun, tawaran tersebut disertai syarat agar korban mencabut laporan dan menyerahkan BPKB kendaraan. “Saya tolak karena kerugian say...

Setahun Lebih, Pengungkapan Kasus Tewasnya Guru SD Asal Garut Tak Berbuah Hasil

صورة
Partnerbhayangkara-Garut- Misteri kematian seorang guru SDN 2 Pajaten Pangandaran asal Kabupaten Garut hingga kini belum terungkap. Melalui pengacara, Asep Muhidin, S.H,.M.H, keluarga korban telah menempuh tahapan sesuai perundang- undangan, namun upaya yang dilakukan selama setahun lebih belum membuahkan titik terang. “Kami telah menempu hampir seluruh upaya hukum yang disediakan oleh undang-undang, namun sampai saat ini Polissi khususnya penyelidik dari Polsek Sidareja dan Polres Cilacap tidak pernah memberikan respon atau tanggapan terhadap surat-surat kami yang meminta dilakukan ekshumasi,” sebut Asep Muhidin, Minggu (8/6/2025). Diakuinya, Asep melalui kantor hukumnya telah menyampaikan beberapa surat kepada Polda Jawa Tengah, Kapolresta Cilacap dan Penyelidik pada Polsek Sidareja, namun hingga terakhir  pada tanggal 21 April 2025 yang ditujukan kepada Kapolresta Cilacap, Kasat Reskrim Polres Cilacap, dan Kapolsek Sidareja serta ditembuskan kepada bapak Kapolri, Kapolda Jawa Te...

Polres Malang Tangani Kasus Penipuan, Pelapor : Khusnul Mau Mengelabui Penyidik

صورة
Partnerbhayangkara-Malang- Perwirasatu.co.id, Kepolisian Resor (Polres) Malang tengah menangani kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang terjadi di wilayah Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Proses penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Idik III Satreskrim Polres Malang kini memasuki tahap pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dari sejumlah pihak terkait. Meski demikian, Sugeng, pelapor dalam kasus ini mengaku belum puas terhadap proses penanganan yang dilakukan polisi. Menurutnya, sejak laporan masuk pada 10 Januari 2025 hingga saat ini terlapor (Khusnul Yakin) belum ditetapkan sebagai tersangka melainkan masih berstatus saksi. "Laporan saya udah 5 bulan tapi sejauh yang saya tau terlapor ini belum ditetapkan tersangka. Padahal waktu 5 bulan ini kan bukan waktu yang sebentar," kata Sugeng,  Rabu (3/5). Untuk ke sekian kalinya, Sugeng kembali memenuhi panggilan pada 14  Mei 2025 lalu untuk memeberikan keterangan lebih lanjut sesuai surat resmi Polres Ma...