Akhirnya Terungkap, Kuasa Hukum KTH Tambak Agung Sebut Konflik dengan PT BSI Lantaran Hak-Hak Warga Sekitar Kurang Terpenuhi
Partnerbhatangkara-Banyuwangi- Konflik antara Kelompok Tani Hutan (KTH) Tambak Agung dengan PT Bumi Suksesindo (PT BSI) akhirnya menemukan titik terang. Kuasa Hukum KTH Tambak Agung, Muslimin, mengungkapkan bahwa permasalahan tersebut berakar dari tidaknya terpenuhinya hak-hak warga sekitar area tambang emas di Pesanggaran. Hal itu disampaikan Muslimin usai menghadiri rapat dengar pendapat (hearing) bersama Komisi IV DPRD Banyuwangi, Kamis (13/11/2025). “Masalah utama yang terjadi karena hak-hak rakyat sekitar tambang tidak terpenuhi. Padahal, rakyat yang memiliki kuasa penuh atas tanah dan lingkungan di sekitarnya,” tegas Muslimin. Ia menuturkan, berdasarkan UUD 1945, serta Undang-Undang Pertambangan dan Kehutanan, pemerintah memiliki kewenangan untuk mengambil alih dan memberikan sanksi tegas kepada investor yang dinilai melanggar kepentingan rakyat. Ketika Negeri Diam, Alam Berteriak: Kritik Pedas untuk Pemerintah dan PT BSI atas Dugaan Perusakan Hutan Banyuwangi. ...