Postingan

Kuatkan Kemitraan Dengan Kejati Riau, PWMOI Kunjungi Kejati Riau

Gambar
Partnerbhayangkara-Pekanbaru - Dalam menjalin kemitraan yang semakin solid antara media dengan Pemerintahan dan APH, Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Provinsi Riau melakukan audiensi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Riau diaula Rapat Asintel Kejati Riau, Rabu (4/6/2025). Ketua PWMOI Provinsi Riau, Rio Kasairy dalam penyampaiannya mengatakan bahwa PWMOI adalah organisasi wartawan, wadah untuk tempat para wartawan berkumpul dan menjadi tempat bertukar fikiran serta informasi. "Apalagi kita PWMOI, anggota kita banyak juga tergabung dan mendukung program-program Kejati Riau melalui publikasi pemberitaan", terang Rio. "Dan disinilah bentuk sinergisitas serta kolaborasi media dengan instansi, seperti Kejaksaan Tinggi Riau", tambah Rio. Kita, orang-orang pengurus di DPW PWMOI merupakan anggotanya dari DPD Kota Pekanbaru, tetapi dibalik itu pengurus DPW PWMOI sebagai pembinaan dan pengawasan bagi DPD-DPD se Provinsi Riau. "Dan selain itu juga, ...

LSM Lira Malang Angkat Suara Terkait Florawisata Santeraa Laponte yang Diduga Tak Berizin

Gambar
Partnerbhayangkara-Malang- Ramai pemberitaan di beberapa media terkait tempat wisata di Wilayah Kecamatan Pujon yang diduga tidak berizin. Bupati LSM Lira Malang, Sri Agus Mahendra angkat bicara, Rabu (4/6/2025 ). Menurut Mahendra, berdasarkan hasil penelusuran dan informasi resmi dari Direktorat Jenderal Pajak melalui Surat Nomor: S-227/KKP.1210/2025 tertanggal 14 Mei 2025, ditemukan sejumlah indikasi pelanggaran serius yang dilakukan oleh pihak pengelola tempat wisata Santerra de Laponte. Beberapa poin penting yang menjadi sorotan adalah: Pertama, Santerra de Laponte belum berbadan hukum – Tempat wisata ini diketahui belum memiliki legalitas sebagai badan usaha, baik dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT) maupun koperasi, yang semestinya menjadi syarat mutlak dalam operasional usaha di sektor pariwisata. Kedua, tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) – Informasi dari Dirjen Pajak juga mengindikasikan bahwa pengelola Santerra de Laponte belum memiliki NPWP, yang berarti tidak ter...

Ada Apa, Kantor Desa Cimahi Kecamatan Caringin Disegel Warga

Gambar
Partnerbhayangkara-Garut - Puluhan warga Desa Cimahi, Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, menggeruduk kantor desa, pada Senin (2/6/25). Kedatangan mereka untuk mempertanyakan keterbukaan Dana Desa tahun 2023-2024 hingga tahun 2025, termasuk BUMDes yang diduga tidak berjalan. Kedatangan massa aksi disambut sejumlah perangkat di halaman Kantor Desa Cimahi. Sementara, Kepala Desa Cimahi, Yogi, tidak tampak batang hidungnya saat unjuk rasa berlangsung. "Kami minta kejelasan anggaran DD dan ADD tahun 2023-2024-2025 terutama soal Bumdes yang nggak berjalan sampai saat ini. Tapi sayang kepala desanya nggak ada," kata salah seorang peserta aksi. Selain menyampaikan keluhan dan meminta kejelasan penggunaan anggaran, massa aksi juga menyegel atau mengembok pintu depan dan belakang kantor desa sebagai wujud kekecewaan mereka. Hingga berita ini ditulis, Kepala Desa Cimahi belum berhasil dihubungi untuk konfirmasi terkait aksi massa tersebut. (Rudi Sanjaya)

LBH Surya NTT Raih 20 Medali di Kejuaraan Kempo Kupang 2025, Tunjukkan Taji di Kancah Lokal

Gambar
Partnerbhayangkara-Kota Kupang- Persaudaraan Shorinji Kempo Indonesia (PERKEMI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi menggelar Kejuaraan Shorinji Kempo Antar Dojo se-Kota Kupang mulai 30 Mei hingga 1 Juni 2025.(02/06/2025). Kejuaraan yang mempertemukan para atlet muda dari kalangan pelajar dan mahasiswa ini dipusatkan di Gedung Serba Guna KONI NTT, Kota Kupang. Sebanyak 439 atlet dari 18 dojo terlibat aktif dalam kejuaraan ini. Total terdapat 73 nomor pertandingan yang dipertandingkan, terdiri dari 47 nomor Embu (kerapihan teknik) dan 26 nomor Randori (perkelahian bebas). Kejuaraan tersebut secara resmi dibuka dan di tutup oleh Ketua Pengprov PERKEMI NTT, George M. Hadjoh, SH ,~V DAN, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya peran Shorinji Kempo sebagai pilar utama olahraga di Nusa Tenggara Timur. “Dari sekian banyak cabang olahraga di NTT, Kempo secara konsisten menyumbangkan medali terbanyak di setiap PON (Pekan Olahraga Nasional),” ujar George Hadjoh. George menekankan bahw...

Kafe Tongseng Ade Zabo Resmi Dibuka, Berpotensi Dongkrak Perekonomian Desa Rancabango

Gambar
Partnerbhayangkara-Garut- Kafe Tongseng Ade Zabo di Jalan Ibrahim Ajie, Desa Rancabango, secara resmi dibuka oleh Kapolsek Tarogong Kaler. Acara pembukaan ini juga dihadiri oleh jajaran Forkopimcam Tarogong Kaler, pada Sabtu (31/5/25).  Dengan dibukanya Kafe Tongseng Ade Zabo, diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian lokal. Ade Sucipto, pemilik cafe, mengungkapkan bahwa kehadiran kafe ini bukan hanya sebagai tempat makan, tetapi juga sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. Kafe Tongseng Ade Zabo menawarkan berbagai menu lezat dengan harga terjangkau, seperti tongseng, gulai, nasi goreng, minuman es, dan kopi. Selain itu, kafe ini juga dilengkapi dengan fasilitas pendukung seperti meeting room, WiFi gratis, dan lahan parkir yang luas. Lokasi cafe yang strategis dengan pemandangan Gunung Guntur menambah daya tarik bagi pengunjung. Kehadiran Forkopimcam Tarogong Kaler dalam acara pembukaan ini menunjukkan dukungan dan kepercaya...

Lebih 20 Orang Terperangkap Tragedi Dump Truk Terperosok di Tambang Ilegal Cirebon

Gambar
Partnerbhayangkara-Cirebon- Kecelakaan kerja mengerikan terjadi di lokasi galian C ilegal di wilayah Bobos, Majalengka, Jawa Barat.  Lebih dari sepuluh dump truk terperosok ke dalam kubangan bekas galian tambang batu kapur setelah salat Jumat.  Akibatnya, lebih dari 20 orang terjebak dan seorang pekerja tambang meninggal dunia di lokasi kejadian.  Tragedi ini menyoroti maraknya aktivitas tambang ilegal yang tak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam nyawa manusia.   Peristiwa ini mendapat kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk Agung Sulistio, Pimpinan Redaksi kabarSBI.com dan Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT).   Agung mengecam keras aktivitas tambang ilegal yang beroperasi tanpa izin resmi.  Ia menekankan dampak destruktif penambangan liar, antara lain: peningkatan risiko banjir, erosi tanah, kerusakan ekosistem, kerusakan infrastruktur, degradasi Daerah Aliran Sungai (DAS), serta risiko abrasi dan longsor.   Agu...

Terkait Polemik Pansel Direksi PDAM Tirta Intan, Tomi Mulyana Ingatkan Asas Presumptio Iustae Causa

Gambar
Partnerbhayangkara-Garut – Praktisi hukum Tomi Mulyana, S.H.Hum menegaskan bahwa setiap keputusan tata usaha negara (KTUN), termasuk keputusan panitia seleksi (pansel) jabatan publik, harus dianggap sah menurut hukum selama belum dibatalkan oleh pengadilan. Pernyataan ini disampaikan menyikapi polemik seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut periode 2025–2030 yang kini tengah menjadi persoalan hangat. “Salah satu prinsip penting dalam hukum administrasi negara adalah asas Presumptio Iustae Causa, yang menyatakan bahwa setiap KTUN harus dianggap benar menurut hukum dan dapat dilaksanakan, kecuali telah dinyatakan melawan hukum oleh hakim administrasi,” ujar Tomi, Kamis (29/525). Menurut Tomi, satu-satunya pihak yang berwenang menyatakan sah atau tidaknya keputusan pejabat tata usaha negara adalah hakim PTUN. Karena itu, gugatan hukum menjadi langkah konstitusional yang tepat untuk menguji apakah suatu keputusan telah menyimpang dari aturan a...