Postingan

Organisasi Media Online Indonesia (MOI) Muncul sebagai Kekuatan Terbesar Pers Nasional

Gambar
Partnerbhayangkara-Jakarta- Organisasi Media Online Indonesia (MOI) kini kian diperhitungkan sebagai organisasi perusahaan pers terkuat di Indonesia.  Dengan struktur organisasi yang solid, kepemimpinan tokoh pers nasional, serta kemandirian finansial yang kuat, MOI menjelma menjadi kekuatan besar dalam ekosistem media nasional. MOI dipimpin oleh dua tokoh pers nasional, Rudi Sembiring Meliala dan H.M. Jusuf Risal, yang dikenal memiliki rekam jejak panjang dalam dunia jurnalistik dan organisasi pers.  Di bawah kepemimpinan keduanya, MOI berkembang pesat dan mampu membangun jaringan media yang luas serta terintegrasi di berbagai daerah Indonesia. Keunggulan MOI terletak pada kekuatan organisasinya yang tidak hanya terpusat di tingkat nasional, tetapi juga diperkuat oleh organisasi sayap seperti PWMOI (Pengurus Wilayah Media Online Indonesia) yang tersebar di berbagai provinsi.  Keberadaan PWMOI membuat MOI memiliki daya jangkau yang luas sekaligus memperkuat konsolidasi pe...

‎Hukum Lingkungan Tajam ke Korporasi di Poso, Tumpul di Garut?

Gambar
Partnerbhayangkara-Garut- Di saat sebagian wilayah Indonesia dilanda banjir bandang dan longsor yang merenggut ratusan nyawa serta memaksa ribuan warga mengungsi, pengadilan justru memberi kabar yang kontras. Di Pengadilan Negeri (PN) Poso, hukum lingkungan bergerak cepat dan tegas. Sementara itu di Garut, proses penegakan hukum justru dinilai berjalan santai, seolah alam masih punya banyak “cadangan nyawa”. ‎ ‎Pada Rabu (3/12/2025), Majelis Hakim PN Poso yang diketuai Andri Natanael Partogi dengan anggota Achmad Fauzi Tilameo dan Ray Pratama Siadari, mengabulkan gugatan Yayasan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi). Gugatan tersebut ditujukan kepada PT Stardust Estate Investment (SEI), PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), dan PT Nadesico Nickel Industry (NNI), serta turut tergugat Menteri Lingkungan Hidup, Gubernur Sulawesi Tengah, dan Bupati Morowali Utara. ‎ ‎Dalam putusannya, majelis menyatakan ketiga perusahaan terbukti melakukan perbuatan melawan hukum berupa pencemaran dan pe...

Ormas Madas Nusantara Nyatakan Mosi Tidak Percaya Kepada KPI Dalam Kasus DA7 Indosiar. Tempuh Proses Hukum

Gambar
Partnerbhayangkara-Jakarta - Ketua Umum Ormas Madas Nusantara, Kanjeng Raden Haryo (KRH).HM.Jusuf Rizal,SH menyatakan mosi tidak percaya terbuka kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) karena dianggap tidak profesional dalam merespon pengaduan kasus Dangdut Academy (DA) 7 Indosiar. KPI pun akan diadukan ke DPR, Ombudsman dan proses hukum yang terlibat termasuk Ketua KPI, Ubaidillah dan Indosiar.  Pernyataan tersebut disampaikan Jusuf Rizal yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) kepada media terkait jawaban KPI atas laporan Madas Nusantara Muda (Lembaga Sayap Organisasi Madas Nusantara) dalam program Dangdut Academy (DA) 7 di Indosiar.  Program DA7 Indosiar dibawah kendali Harsiwi Achmad dianggap melanggar UU Penyiaran No.32 Tahun 2002, karena mengandung unsur judi dan sistim penjurian yang tidak fair karena melibatkan Virtual Gift (pemberian uang atau pasang taruhan untuk menang) sebagai pemenang. Bukan melalui keputusan Dewan Juri yang dikecam banyak pihak. Se...

Andre Lado, S.H., Kawal Proses Hukum Korban Dugaan KDRT yang Dilakukan Asisten Manajer PT. PLN

Gambar
Partneebhayangkara-Kupang- Salah satu Asisten Manajer (Asman) di PT. PLN Kupang berinisial MD dilaporkan oleh istrinya Maria Yosephina Seda (54) lantaran atas dugaan KDRT. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh tim media, MD yang berprofesi sehari-hari sebagai karyawan BUMN ini dilaporkan oleh istri sahnya di Polda NTT sejak Tanggal 12 November 2025. Laporan itu kemudian secara resmi diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda NTT dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/B/255/XI/2025/SPKT/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR tertanggal 12 November 2025.  Berdasarkan surat STTLP di SPKT Polda NTT tersebut diketahui bahwa peristiwa dugaan penelantaran sebagaimana dilaporkan oleh Maria Yosephina Seda telah terjadi sejak 2019 di wilayah Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.  Upaya komunikasi yang dilakukan korban, menurutnya, tidak membuahkan hasil karena nomor telepon korban diduga telah diblokir oleh terlapor. Maria Y...

‎Kanjuruhan Kreatif Fest 2025: Senam ASN Hebat Meriahkan Kabupaten Malang

Gambar
  Partnerbhayangkara-Malang, - Dalam rangka Kanjuruhan Kreatif Fest 2025, Senam ASN Hebat bersama Forkopimda Kabupaten Malang dilaksanakan dengan meriah di halaman Stadion Kanjuruhan Kepanjen. Kegiatan ini menjadi salah satu rangkaian acara unggulan yang berhasil menyedot antusiasme masyarakat. ‎ ‎Senam ASN Hebat bersama masyarakat by Glow Plus diikuti oleh ribuan peserta dari berbagai kalangan, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), masyarakat umum, komunitas olahraga, dan pelaku UMKM. Suasana penuh semangat, kebersamaan, dan keceriaan mewarnai acara ini sejak pagi hari. ‎ ‎Kehadiran pameran di lokasi acara memberikan nilai plus, karena masyarakat tidak hanya berolahraga, tetapi juga bisa berbelanja dan mengenal produk lokal. Even Kanjuruhan Kreatif Fest 2025 ini dikemas dan diselenggarakan oleh Indo Java Fest dengan tujuan utama memberikan wadah promosi bagi UMKM sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Malang. ‎ ‎Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bupati Malang, Wakil B...

TM & Partners Ajukan Keberatan atas SK Bupati Garut tentang Pembentukan FKDM 2025–2030

Gambar
Partnerbhayangkara-Garut – Kantor Hukum TM & Partners mengajukan keberatan resmi kepada Bupati Kabupaten Garut atas diterbitkannya Keputusan Bupati Garut Nomor 100.3.3.2/KEP.522-BKBP/2025 tentang Pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Garut Masa Bakti 2025–2030. Keberatan tersebut disampaikan TM & Partners selaku kuasa hukum Tomi Mulyana, SH., MH, anggota FKDM Kabupaten Garut periode 2020–2025, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 23 Desember 2025. Dalam surat keberatan bernomor 033/TM&PARTNERS/XII/2025, kuasa hukum menyampaikan bahwa pada 6 Oktober 2025 telah dilaksanakan Musyawarah Daerah FKDM Kabupaten Garut di Aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Garut. Musyawarah tersebut menghasilkan Berita Acara Nomor 01/Kep-Formatur/Muskab-FKDM/GRT/X/2025, yang menetapkan Imam Salahaduin, ST., S.Ag., M.Si sebagai Ketua FKDM periode 2025–2030 serta mengusulkan agar anggota FKDM periode 2020–2025 kembali menjadi anggota periode 2...

Tak Ingin Kasus Lama Terulang, GLMPK Minta Transparansi Data Diskanak Garut

Gambar
Partnerbhayangkara-Garut– Tahun 2021 lalu, Kejaksaan Negeri Kabupaten Garut, menahan tersangka lima orang terkait dugaan korupsi bantuan Sapi perah program Sarjana Masuk Desa (SMD) di Tahun 2015. Dan pada tahun 2022 atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi), Lima orang dinyatakan bersalah dan dipenjara selama 14 bulan serta diwajibkan membayar denda dan uang pengganti kerugian negara sebanyak Rp 400 juta hingga Rp 800 juta. ‎ ‎Lima orang tersebut diantaranya empat orang ASN (Aparatur Sipil Negara) yang bertugas di Diskanak Kabupaten Garut. Sementara, satu terpidana lainnya adalah seorang pengusaha. ‎ ‎Tiga tahun berlalu, kini salah satu elemen dari Kabupaten Garut, GLMPK (Gerakan Literasi Masyarakat Perjuangkan Keadilan) mencium dugaan Tipikor pada Dinas yang kini berubah nama menjadi Dinas Perikanan dan Peternakan). ‎ ‎Namun, GLMPK tidak serta menuduh bahwa ada praktek korupsi pada instansi tersebut. Sebagai lembaga literasi, GLMPK memulai langkah dengan me...